Tekan Dampak Inflasi bagi Masyarakat, Pemkot Siapkan Anggaran Rp9,8 Milliar

Tekan Dampak Inflasi bagi Masyarakat, Pemkot Siapkan Anggaran Rp9,8 Milliar

Sekda Kota Palembang Ratu Dewa memetakan 16 berkas pegawai honorer yang akan diajukan jadi P3K.-foto:naba anwar-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Antisipasi dampak inflasi bagi masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp 9,8 Milliar. 

"Ini sesuai  Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam penanganan dampak inflasi tahun 2022," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa dihubungi via telpon selulernya, Kamis 15 September 2022. 

Ratu Dewa mengatakan, selanjutnya sesuai dengan arahan Walikota Palembang agar program ini segera dirumuskan perencanaan, penganggaran dan pelaksanaannya dengan baik dan benar serta secara tepat sasaran efektif, efisien dan sesuai peraturan. 

BACA JUGA:Jenguk Warga Sakit Menahun, Ratu Dewa Perintahkan Dinsos Fasilitasi Pengobatan

"Selain itu, kami juga akan melibatkan para pihak terkait dan pendampingan dari APIP Kota Palembang serta BPKP Perwakilan Sumsel," ujar Ratu Dewa. 

Ratu Dewa menambahkan, alokasi anggaran Rp9,8 Milliar tersebut bersumber dari penyisihan 2 persen alokasi dana transfer umum (DTU) yaitu atas penerimaan DAU dan DBH Kota Palembang padat triwulan IV tahun ini. 

"Selanjutnya, program ini kami merencanakan pada tiga kegiatan yakni diantaranya, kegiatan Bantuan Sosial Kepada Pengemudi Ojek Online, Kegiatan Penciptaan Lapangan Kerja berupa kegiatan Rehabilitasi Jalan Pemukiman dan terakhir perlindungan sosial lainnya," tutur Ratu Dewa. 

Ratu Dewa berharap, semoga bulan Oktober 2022 program kegiatan tersebut sudah dapat dilaksanakan.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: