Kantor Advokat Yopie dan Rekan Attorney-At Law Resmi Dibuka

Kantor Advokat Yopie dan Rekan Attorney-At Law Resmi Dibuka

--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kabar baik, Kantor Hukum Advokat Yopie dan Partner Attorney-At Law bertempat di Jl Kolonel H Burlian KM 7, Kecamatan Sukarami tepatnya dalam Hotel Darma Agung (DA) Palembang, resmi dibuka. 

Dalam peresmian kantor hukum tersebut Yopie dan Partner Attorney-At Law mengadakan pemotongan nasi tumpeng. 

Yopie dan Partner Attorney-At Law mengatakan, tujuan dirikannya kantor Advokat Hukum ini untuk membantu masyarakat yang terdzolimi. 

"Saya akan memberikan konsultasi dan bantuan hukum terutama bagi masyarakat kecil dan yang lainnya," kata Yopie dan Partner Attorney-At Law usai meresmikan dikantornya, Sabtu 10 September 2022.  

BACA JUGA:Mahasiswa UBD Ini Ciptakan Aplikasi Monitoring Tempat Parkir

Yopie dan Partner Attorney-At Law menegaskan tidak akan memandang kaya dan miskin. 

"Semua akan dilanyani dengan baik," tegas Yopie dan Partner Attorney-At Law. 

Dia mengimbau sekali lagi, kalau ada yang butuh bantuan masyarakat, silahkan hubungi Yopie dan Partner.  

"Intinya, masyarakat jangan takut kalau tidak bersalah," tuturnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: