Polisi Tangkap Pencuri 45 Besi Penutup Bak Kontrol Senilai Rp 90 Juta Milik Dinas PUBMTR

Polisi Tangkap Pencuri 45 Besi Penutup Bak Kontrol Senilai Rp 90 Juta Milik Dinas PUBMTR

Dua pencuri 45 besi penutup bak kontrol yang diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang. Foto : Deny/sumeks.co--

BACA JUGA:Kawanan Maling Besi Kembali Beraksi di Proyek Tol Simpang Indralaya-Prabumulih 

Akibat ulahnya tersangka  dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara. 

Di hadapan polisi, tersangka M Pendi dan Novriansyah mengakui seluruh perbuatannya. 

"Saya sudah delapan kali mencuri penutup bak kontrol di Jl Angkatan 45 dengan menggunakan obeng dan palu untuk melepaskan besi penutup," kata M Pendi. 

Tersangka M Pendi mengaku, besi penutup di jual seharga Rp 150 ribu per buah ke tempat penjual rongsokan. 

"Satunya dapat Rp 150 ribu Pak untuk makan istri dan anak. Saya beraksi sore atau dini hari, kalau ada orang lewat pas saya lagi congkel besi, saya setop dulu," tuturnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: