Sembunyi di Kebun, Melawan saat Ditangkap, Pelaku Begal Ambulans di Jalan Lintas Curup-Linggau Ditembak
Salah satu pelaku begal Ambulans di jalan Lintas Curup-Linggau ditembak lantaran melawan petugas sat ditangkap. Foto: Foto: Badri/rakyatbengkulu.com--
BACA JUGA:Pria di Lahat Simpan Sabu di Closet Kamar Mandi dan Lemari Pakaian
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (2) ke 1 dan ke 2 KUHP dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.
Untuk diketahui, pelaku ED terlibat aksi begal satu unit mobil ambulans PSC 119 dengan nomor Polisi BD 9177 KY, mengantar pasien covid-19 ke Rumah Sakit AR Bunda di Kota Lubuklinggau.
Lalu sekira pukul 01.00 WIB, mobil ambulans itu berangkat dari kota lubuklinggau untuk kembali ke Kota Curup.
Di perjalanan mobil mengalami pecah ban, di kawasan Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA: Terlibat Cekcok Mulut, Tiga Orang Pria Dibacok di Depan Rusun
Korban nekat Ambil Kunci langsung turun dan memeriksa ban mobil, namun saat mengganti ban mobil ia dihampiri 6 orang tak dikenal.
Awalnya mereka menawarkan bantuan kepada korban, namun para pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau ke korban supir Ambulans Lekat Abdul Kunci dan petugas medis, Indah Permata Sari.
Usai mengambil 2 unit handphone milik korban, pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor. (*)
Artikel ini telah tayang di Disway.id dengan judul: Door! Satu Lagi Kawanan Begal Ambulans di RL Dilumpuhkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: rakyatbengkulu.com