Terima 30 Sertifikat Aset Milik Pemkab Muba, Pj Bupati Apriyadi: Langsung Kami Laporkan ke Korsupgah KPK RI

Terima 30 Sertifikat Aset Milik Pemkab Muba, Pj Bupati Apriyadi: Langsung Kami Laporkan ke Korsupgah KPK RI

Pj Bupati Muba Apriyadi menerima 30 sertifikat aset milik Pemkab dari BPN Muba. Foto: Dok. sumeks.co--

SEKAYU, SUMEKS.CO - Sebanyak 30 sertifikat yang terdiri dari unit aset milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi diserahkan ke Pemkab Muba yang dalam hal ini diterima oleh Pj Bupati Drs Apriyadi MSi, Rabu (31/8/2022) di Ruang Rapat Serasan Sekate. 

"Setelah ini kami akan langsung melaporkan ke Korsupgah KPK RI," ungkap Pj Bupati Drs Apriyadi MSi. 

Lanjutnya, sertifikat ini dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap aset milik Pemkab Muba. 

Adapun diantaranya sertifikatnya diantaranya SD Negeri 1 Babat Banyuasin, SD Negeri 1 Kasmaran, Tugu Front Liku Suak Kijing, SD Negeri 1 Tanjung Agung Timur, SD Negeri 2 Tanjung Agung Timur. 

BACA JUGA:Bersama BPN Muba, Pj Bupati Apriyadi Fasilitasi Warga Dapatkan Sertifikat PTSL

"Dan beberapa aset Pemkab Muba lainnya yang telah mendapatkan sertifikat dari ATR/BPN Kabupaten Muba," urainya. 

Sementara itu, Kepala ATR/BPN Muba Ahmad Aminullah SH MKn menjelaskan sertifikat aset Pemkab Muba ini bagian dari komitmen untuk memberikan kepastian atau legalitas aset yang dimiliki Pemkab Muba. 

"Semoga nanti aset-aset Pemkab Muba yang belum memiliki sertifikat akan di inventarisir untuk kemudian mendapatkan sertifikat," tandasnya. (ril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: