Wujudkan Pembangunan Daerah Responsif Gender-Berketahanan Iklim

Wujudkan Pembangunan Daerah Responsif Gender-Berketahanan Iklim

Pose bersama peserta diskusi gender DP3A Sumsel. --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Upaya mendorong pengarusutamaan gender ke dalam berbagai produk kebijakan pembangunan dan dalam praktik dunia usaha , World Agroforestry (ICRAF) Indonesia melalui Land4Lives bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sumatera Selatan mengadakan diskusi multipihak bertajuk “Mewujudkan Pembangunan Daerah yang Responsif Gender dan Berketahanan Iklim” di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Rabu 31 Agustus 2022.

Diskusi dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi pemerintah, pihak swasta, organisasi, perguruan tinggi dan media massa dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Ir. S. A. Supriono.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sumatera Selatan Henny Yulianti, SIP, MM, Supriono mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan keadilan dan kesetaraan gender yang ditandai dengan payung hukum lengkap untuk pengarusutamaan gender dari Peraturan Gubernur Sumatera Selatan No 32/2020 tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender 2020-2023 hingga Peraturan Gubernur Sumatera Selatan No 62/2020 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan di Daerah.

BACA JUGA:DPPPA Muba Gelar Pelatihan PPRG melalui Analisis Gender

“Pengarusutamaan gender bertujuan untuk meningkatkan kedudukan, peran, dan kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki-laki untuk menikmati hak-hak warga negara di bidang ekonomi, sosial budaya, politik, hukum dan sebagainya. Upaya ini perlu dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinir pada seluruh perangkat daerah dan instansi,” tambahnya. “Berkaca pada berbagai persoalan yang dihadapi oleh perempuan dan anak perempuan, strategi pengarusutamaan gender harus ditingkatkan dan diterapkan di setiap aspek pembangunan, termasuk dalam aksi perubahan iklim dan dunia kerja.”

Dalam konteks perubahan iklim, adanya fenomena perubahan iklim yang dampaknya semakin terasa saat ini semakin menegaskan urgensi pengarusutamaan gender ke dalam setiap aspek kehidipan perempuan dan anak perempuan yang merupakan kaum yang paling rentan terhadap perubahan iklim.

Beberapa studi dan laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebutkan bahwa di seluruh dunia, perempuan bergantung pada sumber daya alam namun memiliki lebih sedikit akses akan sumber daya alam tersebut. Perubahan iklim memberikan dampak berbeda terhadap perempuan yang secara konsisten dirugikan dalam dukungan kelembagaan berupa penyuluhan, penyebaran informasi, dukungan teknis dan layanan lainnya.

BACA JUGA:Viral Mahasiswa Baru Unhas Dikeluarkan, Mengaku Masuk Gender Netral

Koordinator Provinsi Proyek Sustainable Landscapes for Climate-Resilient Livelihoods (Land4Lives) David Susanto mengatakan upaya pengarusutamaan gender pemerintah Sumatera Selatan sejalan dengan kegiatan yang dilakukan dalam proyek Land4Lives.

Land4Lives yang dilaksanakan oleh ICRAF Indonesia adalah proyek berdurasi lima tahun yang merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pemerintah Kanada melalui Global Affairs Canada (GAC). Proyek ini dilaksanakan di 3 provinsi (Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur) yang bertujuan mendukung upaya pemerintah mencapai prioritas pembangunan nasional dalam menciptakan penghidupan berketahanan iklim dan ketahanan pangan untuk masyarakat rentan, khususnya perempuan dan anak perempuan di Indonesia.

“Kami mendukung komitmen pemerintah Sumatera Selatan dalam pengarusutamaan gender, karena salah satu prinsip yang diyakini dalam Land4Lives adalah mendorong partisipasi aktif dari masyarakat rentan khususnya perempuan dan anak perempuan dalam pengelolaan bentang lahan terutama dalam menghadapi perubahan iklim,” kata David. “Kegiatan diskusi ini hanyalah awal dari kemitraan kami dengan pemerintah daerah provinsi. Kami harapkan akan ada tindak lanjut yang nyata yang berhubungan dengan penguatan produk kebijakan yang makin mendorong peran aktif perempuan dalam aksi perubahan iklim,” tambahnya.

Diskusi dihadiri Deputi Bidang Pengarusutamaan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dra. Lenny Nurhayanti Rosalin, MSc, Dra Sri Widayanti, SE, MSi., BAPPEDA Provinsi, Titin Sumarni, M.Pd., Dinas PPPA Provinsi, Spesialis Gender ICRAF Indonesia Ratnasari, Forum Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA); PT. Hindolli Cargill, serta PSGA UIN Raden Fatah Palembang sebagai narasumber. (ril/dom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: