Dua Terdakwa Upah Pungut Dispenda OKU Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Sidang terdakwa Fahmiyuddin dan Saiful Anwar di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Selasa 30 Agustus 2022. Foto: fadli sumeks.co --
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: