Pesan Wanita Open BO Berujung Petaka, Uang Tak Cukup Wanita Pemuas Nafsu Dibantai

Vandi tersangka kasus pembunuhan. foto: ridwan/jpnn.--
Atas perbuatan NARM alias Vandi dikenakan Pasal 340, 338 dan 351 KUHP dengan ancaman hukum 20 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: jpnn