Pesan Wanita Open BO Berujung Petaka, Uang Tak Cukup Wanita Pemuas Nafsu Dibantai
Vandi tersangka kasus pembunuhan. foto: ridwan/jpnn.--
Atas perbuatan NARM alias Vandi dikenakan Pasal 340, 338 dan 351 KUHP dengan ancaman hukum 20 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn