Harnojoyo akan Panggil Dinas Perhubungan Evaluasi Izin Kelola Parkir Kawasan Monpera

Harnojoyo akan Panggil Dinas Perhubungan Evaluasi Izin Kelola Parkir Kawasan Monpera

Wali Kota Palembang Harnojoyo.-Naba Anwar-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Wali Kota Palembang, H Harnojoyo, menyatakan akan melakukan evaluasi izin pengelola parkir di kawasan Monpera. 

“Mengenai parkir tersebut segera dievaluasi,” katanya, saat dikonfirmasi Selasa 23 Agustus 2022. 

Harnojoyo mengatakan telah perintahkan Dinas Perhubungan Kota Palembang untuk mengevaluasi bila memang ditemukan ada hal-hal terkait izin yang dipermasalahkan masyarakat. 

Wali Kota Palembang ini minta agar semua pihak dapat menyelesaikan masalah dengan melalui musyawarah mufakat.

BACA JUGA:Demo Selesai, Massa Aksi di Depan DPRD Sumsel Membubarkan Diri, Lalu Lintas Padat

"Harus diselesaikan dengan berdialog bersama secara musyawarah, sebagaimana yang telah membudaya di masyarakat Palembang," katanya. 

Harnojoyo memastikan, menyikapi persoalan tersebut, DPRD Kota Palembang, pekan depan akan memanggil Dinas Perhubungan Palembang. 

“Pengelola parkir dan pihak masyarakat juga akan dipanggil untuk mencari solusi terbaiknya untuk keputusan final," tukasnya.

Sebelumnya diketahui, sejumlah warga Kota Palembang berdemonstrasi menuntut Pemerintah Kota Palembang memperbaiki pemberian izin tata kelola parkir di sekitar kawasan Monpera dan Museum Badaruddin II. 

BACA JUGA:Tidak Hanya Tempat Rekresasi, Kini Monpera Miliki Pojok Baca Digital

Demonstrasi tersebut diikuti sekitar 100 warga yang tergabung dalam organisasi Masyarakat Sadar Korupsi (MSK), di halaman kantor DPRD Kota Palembang, Senin, 22 Agustus 2022.

Koordinator Demonstrasi Mukri AS menduga Dinas Perhubungan Kota Palembang memberikan izin pengelolaan parkir kepada pihak swasta. 

Pemberian izin tidak sesuai dengan standar operasional (SOP) dan sepihak tanpa melalui rapat anggota Forum Lalu Lintas Palembang.

Izin lokasi pengelolaan parkir yang diduga bermasalah tersebut yakni berada di samping kanan Monpera sepanjang 60 meter. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: