Pelaku Begal di Jl Tanjung Barang Berhasil Dibekuk, Zuliansyah : Uang Hasil Begal Untuk Judi Slot

Pelaku Begal di Jl Tanjung Barang Berhasil Dibekuk, Zuliansyah : Uang Hasil Begal Untuk Judi Slot

Tersangka Zuliansyah (20).-Dheny Wahyudi-

SUMEKS.CO, PALEMBANG - Satu dari empat begal yang beraksi di Jl Tanjung Barangan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Kamis (21/4), berhasil ditangkap.

Tersangka Zuliansyah  (20) warga Jl Tanjung Barangan, ditangkap Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang, dirumahnya, Selasa (16/8) sekitar pukul 21.30 Wib. 

Sebelumnya video dari rekaman CCTV saat tersangka menjalankan aksinya beredar di media sosial. 

Tersangka Zuliansyah (20), melakukan aksinya bersama tiga rekannya, BE, AG, dan AR yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA:Pelaku Begal Balik Dihakimi Korban, Kecanduan Judi Slot

Korban aksi begal kawan ini, bernama Heru Saputra (33), saat melintas di tempat kejadian perkara. Korban kehilangan Yamaha N MAX BG 6568 ABB. 

"Ya pak, satu orang tersangka sudah ditangkap dan kini anggota masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya," kata kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi, Kamis (18/8). 

Modusnya, pelaku menunggu korban melintas di Jembatan Tanjung Barangan. Berbekal senjata tajam jenis pisau dan satu pucuk senjata air soft gun. 

“Mereka kemudian menghentikan orang yang melintas dan korban diminta paksa menyerahkan sepeda motornya dengan dibawah ancaman pelaku," jelas Kompol Tri. 

BACA JUGA:Komplotan Begal Sadis di Palembang yang Videonya Viral Ditembak Jatanras

Korban yang merasa nyawanya terancam turun dari motor dan berlari sambil melompat ke sungai. 

"Usia kejadian korban melapor ke Polsek IB I, lalu berdasarkan laporan ini anggota Unit Ranmor melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap satu pelakunya berikut barang bukti (BB) berupa satu helai baju kemeja lengan panjang warna cream, satu helai baju kemeja lengan panjang warna biru, satu helai celana jeans  warna biru," jelas Kompol Tri. 

Tersangka Zuliansyah mengakui perbuatannya. Saat beraksi membawa pisau, yang membawa air soft gun BE, sedangkan AG dan AR juga membawa pisau. 

“Saya berboncengan motor dengan BE, saat itu melihat korban naik sepeda motor langsung Kami pepet dari depan dan belakang oleh AG sama AR," kata tersangka Zuliansyah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: