Pastikan Penggunaan Dana Desa Benar Kejari Prabumulih Turun ke Desa

Pastikan Penggunaan Dana Desa  Benar Kejari Prabumulih Turun ke Desa

Tim dari Kejari Prabumulih melakukan pengawasan penggunaan dana desa.-Dian Cahyani-

SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih melakukan pengawasan penggunaan Dana Desa (DD). 

Belum lama ini, Kejari Prabumulih turun ke desa melihat langsung proses serta realisasi penggunaan DD yang salah satunya untuk pembuatan infrastruktur berupa jalan.

Kajari Prabumulih Roy Riady SH MH melalui Kasi Intel Anjasra Karya SH MH mengatakan, sejauh ini baru ada dua desa yang didatangi oleh pihaknya. 

"Kita lakukan pengawasan," ujarnya dibincangi Senin (15/8). 

BACA JUGA:Kejari Prabumulih Awasi Proyek Strategis, Cegah Kebocoran hingga Penyimpangan

Desa yang sudah dikunjungi, yakni Desa Sinar Rambang dan Desa Kemang Tanduk. 

"Baru di dua desa, pengawasannya melihat apakah dana desa tahap 1 telah dilaksanakan atau belum dan kendala di lapangan sehingga belum dilaksanakan," lanjutnya.

Hasil pengawasan di dua desa tersebut, sambungnya sudah terlaksana untuk tahap 1 dan telah mengajukan pencairan untuk tahap 2. 

"Sebelumnya, seluruh desa juga sudah pernah kita berikan Bimtek," terangnya.

BACA JUGA:Kejari Prabumulih Tetapkan Dua Tersangka Baru Mark Up Pengadaan Pakaian Olahraga

Anjas menegaskan bagi Desa yang akan menggelar Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) juga akan dipantau pelaksanaannya. 

Kepala Desa Sinar Rambang Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Indarqo, berharap dengan adanya pengawasan dari aparat penegak hukum pihaknya memiliki bekal tentang tata cara pengelolaan DD.

"Jadi kami lebih mengerti tata cara pengelolaan DD, sehingga sangat berhati-hati supaya tidak terjerat masalah," tukasnya.(chy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: