Masuk DPO, Komplotan Perampok Sadis di Jalan Lintas Sumatera Ditembak Polisi

Masuk DPO, Komplotan Perampok Sadis di Jalan Lintas Sumatera Ditembak Polisi

Dua perampok sadis di Jalan lintas Sumatera saat dihadirkan pada rilis di Polres Muba. Foto : Boi/harian muba--

Karena melakukan perlawanan, otak dari pelaku perampokan yakni Toni terpaksa dilumpuhkan, meski sempat mendapatkan penanganan medis, nyawa Toni tidak bisa di selamatkan.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Komplotan Pelaku Perampokan Sadis, Suami Dibacok-Istri Diperkosa

Atas perbuatanya para pelaku akan di kenakan pasal yang berat yakni pasal 365 ayat 1, 2 dan 4 dengang ancaman hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara.(boi/harian muba)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: