Masuk DPO, Komplotan Perampok Sadis di Jalan Lintas Sumatera Ditembak Polisi
Dua perampok sadis di Jalan lintas Sumatera saat dihadirkan pada rilis di Polres Muba. Foto : Boi/harian muba--
Karena melakukan perlawanan, otak dari pelaku perampokan yakni Toni terpaksa dilumpuhkan, meski sempat mendapatkan penanganan medis, nyawa Toni tidak bisa di selamatkan.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Komplotan Pelaku Perampokan Sadis, Suami Dibacok-Istri Diperkosa
Atas perbuatanya para pelaku akan di kenakan pasal yang berat yakni pasal 365 ayat 1, 2 dan 4 dengang ancaman hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara.(boi/harian muba)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: