Pemkab OKI Bagi-Bagi Ribuan Bendera Merah Putih Gratis

Pemkab OKI Bagi-Bagi Ribuan Bendera Merah Putih Gratis

Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, Dja'far Shodiq membagikan bendera kepada warga di Lapangan Segitiga Emas Kayuagung, Jum'at, (12/8).--humas pemkab oki

SUMEKS.CO, OKI - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) turut mendukung  gerakan nasional pembagian 10 juta Bendera Merah Putih

Gerakan ini langsung dipimpin oleh Wakil Bupati, Dja'far Shodiq di Lapangan Segitiga Emas Kayuagung, Jum'at, (12/8)

Wakil Bupati Dja'far Shodiq mengatakan gerakan pembagian Bendera Merah Putih untuk menggugah nasionalisme karena merah putih merupakan identitas dan alat pemersatu bangsa.

"Bendera merupakan simbol kemerdekaan, mengibarkannya membutuhkan perjuangan dan pengorbanan," kata Wabup Shodiq.

BACA JUGA:Meriahkan HUT RI Ke-77 OPD OKI Ikuti Perlombaan

Gerakan pembagian bendera merah putih di Kabupaten OKI menarget sebanyak 10.000 bendera secara bertahap dimulai sejak 12 sampai dengan 31 Agustus 2022. 

"Dibagikannya Bendera Merah Putih ini agar masyarakat di OKI mampu memahami makna perjuangan para pendahulu dan menghargai kemerdekaan," kata Wabup Shodiq.

Shodiq berpesan kepada seluruh camat dan Kepala Desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir untuk terus menghimbau seluruh masyarakat sampai di tingkat desa agar mengibarkan Bende Merah Putih selama Bulan Kemerdekaan.

"Mari kita rayakan kemerdekaan dengan mengibarkan panji-panji kebangsaan," tandasnya.

BACA JUGA:OKI Raih Predikat ‘BAIK’ Penilaian Sistem Merit dari KASN

Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Linmas OKI, Fahrul Rozi mengatakan Gerakan Pembagian bendera ini merupakan gerakan bersama oleh jajaran ASN, lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat umum.

"Bendera berasal dari sumbangsih ASN serta masyarakat umum untuk dibagikan kepada warga," terang dia.

Pedagang Bendera Ketiban Berkah

Gerakan 10 juta bendera merah putih di Kabupaten OKI memberi dampak ekonomi bagi pedagang bendera di Kota Kayuagung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: