Hasil Rekaman CCTV, Gerak-gerik Putri Candrawathi Sebelum Penembakan Brigadir J
Aktivitas Bharada E dengan Brigadir J-cnn indonesia-tankapan layar Youtube--
Mobil Provos berjenis Mazda dan Pajero tampak melintasi Jalan Duren Tiga Utara I menuju ke arah rumah dinas Sambo.
Tak lama kemudian, mobil dinas Satreskrim Jakarta Selatan dan sebuah mobil ambulans juga terlihat melintasi jalan tersebut.
19.54 WIB
Mobil Pajero Provos, Ambulans , Avanaza dan grand Vitara Provos melintasi Duren Tiga Utara arah keluar. Mereka tiba di rumah Sakit Polri Kramat Jati pada pukul 20.07 WIB.
20.18 WIB
Mobil Dinas Kapolres Metro Jakarta Selatan melintasi Jalan Duren Tiga Utara I menuju Ke arah rumah dinas Sambo.
Ferdy Sambo Tersangka
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Penetapan status tersangka Ferdy Sambo dalam kasus tindak pidana ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Tadi sudah dilakukan gelar perkara. Timsus memutuskan menetapkan FS (Ferdy Sambo, red) sebagai tersangka," tegas Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.
Menurutnya, Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.
"Saya tegaskan tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembakl seperti yang dilaporkan. Penembakan terhadap saudara J dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer, red) atas perintah saudara FS," papar Sigit.
Peran Tersangka
Listyo Sigit juga menjelaskan, selain Ferdy Sambo mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Bharada E, Brigadir RR, dan KM memiliki peran masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: