Barang Bukti Rekaman CCTV Rumah Sakit, Redho: Oknum Dokter Selama 26 Menit Tanpa Didampingi Perawat

Barang Bukti Rekaman CCTV Rumah Sakit, Redho: Oknum Dokter Selama 26 Menit Tanpa Didampingi Perawat

Redho Junaidi SH MH menjelaskan, ada sekitar tujuh hingga delapan pertanyaan yang diajukan kepada kliennya dalam BAP tambahan. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Korban berinisial T (22) saksi pelapor sekaligus korban kasus dugaan tindak asusila oknum dokter RS Bunda Medika Jakabaring kembali memenuhi panggilan penyidik.

Saksi korban T, dipanggil penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel untuk kembali dimintai keterangan (BAP) tambahan.

Untuk diketahui, saat ini penyidik telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan (lid) menjadi penyidikan (dik) guna melakukan BAP tambahan.

Korban T memenuhi panggilang penyidik didampingi suaminya berinisial TH (27) dan tim kuasa hukumnya di gedung Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu 13 Maret 2024 sejak pagi hingga selesai.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Asusila Oknum Dokter Terhadap Istri Pasien Memanas, Pengacara Terlapor: Jangan Menjudge!

BACA JUGA:Kasus Oknum Dokter Cabul Istri Pasien, Polisi Dapati Bukti Rekaman CCTV Korban Jalan Sempoyongan

Seorang tim kuasa hukum saksi korban T, Redho Junaidi SH MH pernyataan dititikberatkan kepada rekaman CCTV di luar kamar tempat diduga tindak asusila itu terjadi.

Redho menjelaskan, ada sekitar tujuh hingga delapan pertanyaan yang diajukan kepada kliennya dalam BAP tambahan. 

"Pertanyaan yang diajukan seputar rekaman CCTV pada saat kejadian sebagai perbandingan. Hasil rekaman CCTV terlihat sebelum klien kami masuk ruangan itu dan rupanya sudah ada pasien lain yang masuk ke sana," beber Redho.

Pasien yang terlebih dahulu, kata dia, adalah suami dan baru istri (saksi korban) yang merupakan kliennya.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Tindak Asusila Terhadap Istri Pasien Naik Penyidikan, Istri Oknum Dokter Turut Jadi Sorotan

BACA JUGA:Polisi Miliki Barang Bukti Korban Oknum Dokter MY, Kuasa Hukum: Tak Lama Lagi Bakal Ada Penetapan Tersangka!

"Suami istri itu berada dalam kamar itu sekitar 8-10 menit baru keluar," ujar dia. 

Dari pertanyaan dalam BAP, Redho mengatakan yang menarik, dari rekaman CCTV juga terungkap jika selama kurang lebih 26 menit lamanya oknum dokter MY di dalam ruangan pemeriksaan tanpa didampingi oleh perawat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: