Hadiri Pelantikan CPNS dan P3K, Ketua DPRD OKU Minta Pegawai Bekerja Secara Profesional

Hadiri Pelantikan CPNS dan P3K, Ketua DPRD OKU Minta Pegawai Bekerja Secara Profesional

--

SUMEKS.CO, BATURAJA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menghadiri pengangkatan Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) dan pengambilan sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) serta penyerahan SK kenaikan pangkat dan SK Pensiun. Kegiatan dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati OKU, H Teddi Meilwansyah SSTP MM MPd beserta Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Frkompinda), Senin (4/7/22)

Dikesempatan itu, Ketua DPRD OKU berharap kepada para CPNS dan P3K yang baru dilantik untuk dapat bekerja secara profesioanl sebagai pelayan masyarakat. Untuk itu dirinya berpesan agar dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab hendaknya mengedapankan asas profesionalisme dan berdasarkan peraturan yang dan serta petunjuk kerja yang benar agar dalam melaksanakan tugas tidak menyimpang dari koridor yang ada.

“Kami selaku lembaga Legislatif Kabupaten OKU berharap agar pera CPNS dan P3K yang baru saja dilantik untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesaui dengan aturan yang ada. Dengan begitu pekerja apupun itu yang diamanatkan dapat dilaksanakan dengan baik dan secara profesioanal,” kata Ketua DPRD OKU.

BACA JUGA:Keluarga Jamaah Haji OKI Silahkan Jemput di Pendopo Kabupaten

Pj Bupati OKU mengatakan. Sebagai upaya menyelesaikan permasalahan terkait pengangkatan CPNS dan penatapan P3K, serta kenaiakan pangkat dan SK pensiun, pemerintah Kabupaten OKU sudah bisa melakukan pekerjaan rumah tersebut secara bertahap.

“Kami meminta kepada kepala BKD SDm agar CPNS yang baru dilantik untuk langsung diikutkan dalam Pra Jabatatan. Sehingga paling lambat tahun depan mereka sudah mendapatkan SK PNS 100 persen,” katanya.

Sementara itu. Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKD SDM), Mirdaili SSTP MSi mengatakan. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 576 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten OKU mendapat penetapan kebutuhan ASN sejumlah 332, dengan rincian. Calon Pegawai Negeri Sipil sejumlah 113 terdiri dari, Tenaga Kesehatan 64 orang, Tenaga Teknis 49 orang. Untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)  sejumlah 219 terdiri dari, Tenaga Guru 119 orang, Tenaga Kesehatan 86 orang, Tenaga Teknis 14 orang.

BACA JUGA:FSPTSI Audiensi dengan Sekda Palembang

Jumlah keseluruhan pelamar yang mendaftar pada Seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Formasi Tahun 2021 sebanyak 7.241 orang dan pelamar yang dapat mendaftar pada Seleksi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Formasi Tahun 2021 sebanyak 1.210 orang.

Jumlah peserta yang dinyatakan Lulus pada Seleksi CPNS sebanyak 105 orang  dan peserta yang dinyatakan Lulus pada Seleksi PPPK sebanyak 149 orang. Dan kepada peserta yang dinyatakan dinyatakan lulus telah diperintahkan untuk melengkapi persyaratan usul penetapan NIP CPNS sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan usul penetapan NI PPPK sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Terdapat 78 formasi yang tidak terisi dengan rincian, Calon Pegawai Negeri Sipil sejumlah 8 terdiri dari Tenaga Kesehatan 4 orang, Tenaga Teknis orang 4. Kemudian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sejumlah 70 terdiri dari, Tenaga Guru 7 orang, Tenaga Kesehatan 52 orang, Tenaga Teknis 11 orang

BACA JUGA:Dua Sekawan Curi Papan Reklame

Berkas usul penetapan NI PPPK dan NIP CPNS telah disampaikan ke Kantor Regional VII BKN Palembang, sebanyak sebanyak 149 orang telah ditetapkan NI PPPK dan sebanyak 104 orang telah ditetapkan NIP CPNS (terdapat 1 orang yang masih dalam proses penetapan NIP CPNS di Kantor Regional VII BKN Palembang).

Selain dari Seleksi CPNS dan Seleksi PPPK, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1281 Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten OKU juga mendapatkan Penetapan Formasi CPNS dari Lulusan Politeknik Transportasi Darat Indonesia  STTD sebanyak 1 orang atas nama Alkindi Batradonan Marzet, A.Md.Tra dan telah mendapatkan penetapan NIP CPNS dari Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: