Tawarkan Proyek Fiktif, Perempuan Ini Diamankan Polisi

Tawarkan Proyek Fiktif, Perempuan Ini Diamankan Polisi

Tersangka Heny Krisniawati (31).-Denny-

SUMEKS.CO, PALEMBANG - Dilaporkan perkara Penipuan, Heny Krisniawati (31) warga Perumahan Casandra, Blok H7, Kecamatan Jakabaring, diamankan Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang

Penangkapan dilakukan dirumahnya, Rabu (3/8) sekitar pukul 16.00 Wib, tanpa perlawanan.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan sudah mengamankan tersangka dalam perkara penipuan, seorang wanita.

"Tersangka diamankan setelah adanya laporan polisi dari korban Alberto Einsten Dendi (39), bahwa tersangka melakukan penipuan dengan modus menawarkan proyek normalisasi sungai pada Dinas PUPR Kabupaten OKI, tepatnya berada di Desa Gajah Mati, Kabupaten OKI Sumsel," jelas Tri Wahyudi diruang kerjanya, Kamis (4/8).

BACA JUGA:Asyik Nongkrong Tugu Pasar Beny Dibekuk

Dia menuturkan, jika korban mau mendapatkan proyek tersebut maka harus menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka. 

"Lalu korban mentransfer ke rekening bank BCA milik tersangka sebesar Rp 100 juta, seiring waktu dan tepat tiga bulan kemudian korban belum mendapatkan kejelasan proyek tersebut," lanjut Tri Wahyudi. 

Korban akhirnya mencari kebenaran sendiri tentang proyek tersebut. Korban mendapat kabar bahwa proyek yang dijanjikan tersangka tidak ada, lalu korban membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang.

"Tersangka sudah diamankan dirumahnya, dan dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Saat ini sedang diperiksa dan didalami apakah ada korban lainnya, barang bukti (BB) juga sudah diamankan yakni berupa satu buah rekening koran Bank BCA, satu Lembar Surat Dinas PUPR Kayuagung," ungkap Tri seraya menambahkan tersangka akan dijerat Pasal 378 KUHP.

BACA JUGA:Seorang Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Kamar

Sementara, tersangka Heny  mengakui perbuatannya, telah menawarkan proyek fiktif kepada korban. 

"Ya, modusnya menawarkan proyek normalisasi sungai dan meminta sejumlah uang kepada korban jika ingin mendapatkan proyek nya," kata Heny sambil menundukkan kepala.(dey)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: