Pernikahan Askolani dengan Nova Yunita, ini Kata Kepala KUA

Pernikahan Askolani dengan Nova Yunita, ini Kata Kepala KUA

KUA Kertapati. foto: fadli sumeks.co--

SUMEKS.CO, PALEMBANG - Kepala KUA Kecamatan Kertapati Palembang, M Riva'in menceritakan awal mula adanya penerbitan akta nikah, antara Bupati Kabupaten Banyuasin Askolani Jasi dengan seorang wanita Nova Yunita yang berujung laporan ke Polda Sumsel.

"Untuk penerbitan akta nikah antara Askolani dengan Nova Yunita telah tertib adminstrasi, maka dari itu KUA Kertapati saat itu keluarkan akta nikah," kata Riva'in diwawancari di ruang kerjanya, Selasa (2/8).

Seiring berjalannya waktu, lanjut Riva'in muncul adanya gugatan dari pihak Askolani di PTUN Palembang yang meminta agar akta nikah yang dikeluarkan oleh KUA Kertapati dicabut atau dibatalkan.

Masih kata Riva'in, adapun yang menjadi keberatan dari Askolani untuk mengajukan permohonan pembatalan buku nikah itu karena dibuat tanpa persetujuan dirinya. 

BACA JUGA:NY Disomasi 2 Hari, Askolani Akan Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi

"Setelah putusan PTUN yang mengabulkan gugatan Askolani, KUA Kertapati pun melaksanakan putusan dengan membatalkan akta nikah antara keduanya," ungkapnya yang mengaku saat pembuatan buku nikah tersebut dirinya belum menjabat sebagai Kepala KUA Kertapati.

Lebih lanjut dikatakannya, bukti yng baru-baru dimunculkan oleh Nova Yunita sebagai dasar laporan ke Polda Sumsel menurutnya akta nikah tersebut sudah tidak berlaku lagi, karena adanya putusan yang membatalkan akta nikah itu.

Disinggung, terkait pernikahan sirih yang dilakukan oleh keduanya Riva'in mengaku pihaknya tidak mengetahui secara pasti, karena kabar menikah sirih itu terjadi setelah kasus ini mencuat. 

BACA JUGA:Sudah Bercerai Tahun 2015, Askolani: Karena NY Selingkuh

Untuk diketahui, Bupati Banyuasin Askolani dilaporkan seorang wanita yang mengaku sebagai istri sahnya berinsial Nova Yunita (42) ke SPKT Polda Sumsel, Sabtu (30/7).

Nova Yunita melaporkan Bupati lantaran diduga telah menikah lagi dengan wanita lain tanpa seizin dirinya selaku istri yang sah. Dan Belakangan ini menurut Nova Yunita, suaminya tak lagi memberi nafkah kepadanya.

BACA JUGA:Diduga Tanpa Izin Menikah Lagi, Bupati di Sumsel Dilaporkan ke Polisi

Menurut Nova Yunita, dirinya terikat pernikahan secara resmi pada pada tahun 2014 yang lalu dikeluarkan oleh salah satu KUA di Palembang.

Bahkan, dari hasil pernikahannya itu, Nova Yunita dan Akolani sudah dikaruniai seorang anak laki-laki yang saat ini berusia tujuh tahun. (fdl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: