Menteri Ini Diadukan ke Komnas Perempuan, Ternyata Kasusnya Ini

Menteri Ini Diadukan ke Komnas Perempuan, Ternyata Kasusnya Ini

Koordinator Gerakan Perempuan Milenial untuk Keadilan (GPMK) Syarifa Pua Djiwa mendatangi Kantor Komnas Perempuan, Senin (1/7). Foto: GPMK--

JAKARTA - Koordinator Gerakan Perempuan Milenial untuk Keadilan (GPMK) Syarifa Pua Djiwa mendatangi Kantor Komnas Perempuan, Senin (1/7). Syaria melaporkan Menteri Bappenas Suharso Monoarfa yang diduga merendahkan harkat dan martabat perempuan yang dilakukan secara berulang.

Syarifa yang datang didampingi dua pengacaranya itu berharap kepada Komnas Perempuan agar segera menyelidiki laporannya itu. Dia mengaku memiliki data tersebut dan berharap Komnas Perempuan bisa menghapus kasus kekerasan gender ini.

BACA JUGA:Mengapa Komnas HAM Ragu Sebut Bharada E Pelaku Penembakan Brigadir Joshua?

“Kami selaku Koordinator GPMK berharap kepada Komnas Perempuan, supaya melakukan penyelidikan kasus ini. Mudah-mudahan ada hasil yang membuahkan, sehingga tidak ada lagi simpang siur terkait kasus kekerasan gender terhadap istri sah dari Suharso Monoarfa,” ucap Syarifa.

Sementara itu, kuasa hukum Syarifa, Asep Ubaidilah mengatakan pihaknya telah menyampaikan beberapa poin, antara lain dugaan perselingkuhan dalam keluarga pada 2011 yang berakibat mundurnya Suharso Monoarfa dari jabatan menteri di masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Kami hari ini mendampingi klien yang berpandangan bahwa masalah ini menjadi kewajiban sebagai warga negara Indonesia untuk kemudian wajib melakukan upaya hukum,” kata Asep Ubaidilah.

Tak hanya itu, lanjut Asep, pada 2022, Suharso Monoarfa diduga melakukan perjalanan dinas bersama bukan istrinya inisial DS ke Singapura. Hal tersebut dilakukan saat Suharso Monoarfa masih menjalin hubungan sah dengan NE, sehingga ini menjadi sebuah tanda tanya.

“Seperti yang diketahui seharusnya penyelenggara negara itu jujur, mengedepankan atittude yang baik, dan menjadi teladan. Setelah kami jelaskan kronologinya, maka disimpulkan ada indikasi atau dugaan kekerasan gender, namun nanti akan didalami lagi oleh Komnas Perempuan terkait laporan kami,” jelasnya.

Di hari yang sama, koordinator GPMK bersama dua anggota dan dua kuasa hukumnya juga mendatangi Kantor Presiden.

Mereka menyampaikan surat pengaduan dugaan perihal laporan dugaan pelanggaran kode etik pejabat publik, yang dilakukan secara berulang oleh Suharso Monoarfa selaku Menteri Bappenas. (tan/jpnn)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: