Bawaslu Sambut Ajakan Komnas Perempuan untuk Ciptakan Ruang Aman Perempuan dalam Pemilu 2024
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (tenga berkerudung warna hitam) saat menerima kunjungan dari Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi di lantai 2 Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat 1 September 2023.--
JAKARTA, SUMEKS.CO - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menerima kunjungan dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengenai upaya menciptakan ruang aman perempuan dalam Pemilu 2024 mendatang.
Hal ini disambut baik oleh Lolly, sehingga dia berharap ada kerja sama seperti penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) mengenai hal ini.
Menurut Lolly, memang harus ada aturan kampanye terkait tindakan yang boleh dan tidak boleh dilakukan untuk keamanan perempuan baik dari kalangan penyelenggara, peserta politik, maupun masyarakat.
"Ini banyak yang bisa ditindaklanjuti, salah satunya tentang Protokol Keamanan Penyelenggara Pemilu. Tentang do and dont's saat kampanye pemilu, nanti saat di MoU dirincikan," jelasnya di Ruang Rapat Bawaslu RI, Jakarta, Jumat 1 September 2023.
BACA JUGA:486 Seluruh Sekolah di OKU Timur Terapkan Kurikulum Merdeka
Dalam kesempatan ini, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi menyampaikan dalam tahapan Pemilu terdapat beberapa hal yang masih rentan pada hak perempuan.
Seperti keterkaitan penyelenggaraan pemilu dan keterwakilan perempuan, rekrutmen bawaslu se-Indonesia, lalu keputusan MA merespon PKPU 10 Tahun 2023 Kekerasan yang dialami perempuan saat Pemilu.
"Komnas Perempuan mendukung Bawaslu dalam menjalankan tugasnya untuk menyelenggarakan Pemilu sesuai amanat Undang-Undang. Sebab Pemilu nyatanya masih sensitif gender dan rentan kepada perempuan," jelasnya.
Siti berharap penegakan hak asasi manusia perempuan Indonesia yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 181 Tahun 1998, dan diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2005, telah menggagas dan menggalakkan kampanye pemilih cerdas dan bersih, yang dikenal dengan Kampanye JITU pada tahun 2009.
"JITU merupakan akronim dari kata Jeli, Inisiatif, Toleran, dan Ukur. Langkah ini dibuat agar masyarakat melakukan rekam jejak terhadap wakil rakyat. Mungkin kita bisa tawarkan ini sebagai bahan untuk kita sosialisasikan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: