Ayo Warga Prabumulih, Bayar Pajak !

Ayo Warga Prabumulih, Bayar Pajak !

Kepala UPTB Samsat Kota Prabumulih, Ariswan Naromin SE MM-Dian Cahyani-

SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Kabar gembira bagi warga kota Prabumulih. Kepala UPTB Samsat kota Prabumulih, Ariswan Naromin SE MM mendukung sepenuhnya program membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua dan seterusnya serta penghapusan sanksi administrasi berupa denda dan bunga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digagas oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru.

"Ini merupakan program pro rakyat yang bisa membantu meringankan beban perekonomian masyarakat dalam masa pandemi sekarang ini," ujar Ariswan dibincangi Jumat (29/7).

Dia pun mengajak seluruh masyarakat Sumsel, khususnya pemilik kendaraan bermotor di kota Prabumulih untuk memanfaatkan program Gubernur tersebut. 

"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat Sumsel, khususnya Kota Prabumulih agar dapat memanfaatkan kesempatan ini," ajaknya mengaku kebijakan tersebut mulai berlaku per 1 Agustus. 

BACA JUGA:Tak Boleh Minggat, 120 Remaja Prabumulih Diberangkatkan ke PT Sritex

Dalam kesempatan itu pula, dia mengimbau supaya masyarakat membayar pajak kendaraan tepat waktu agar dapat menunjang program pembangunan demi mewujudkan Sumsel maju untuk semua.

Pihaknya pun optimis target pajak dapat tercapai seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Kita tetap optimis target pajak kita akan tercapai. Apalagi ada program keringanan seperti ini dari Gubernur," tukasnya mengaku kesadaran warga membayar pajak akan semakin meningkat.(Chy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: