Kopda M Pakai Uang Mertua Rp120 Juta untuk Mengupah Penembak Istrinya

Kopda M Pakai Uang Mertua Rp120 Juta untuk Mengupah Penembak Istrinya

Lima pelaku penembakan yang dibayar oleh Kopda Muslimin untuk menghabisi nyawa istrinya. Foto: Humas Polrestabes Semarang/JPNN--

SUMEKS.CO, SEMARANG - Kopral Dua (Kopda) Muslimin atau Kopda M membayar upah kepada pelaku penembakan istrinya, Rina Wulandari (34), sebesar Rp 120 juta.

Namun, uang tersebut ternyata bukan kepunyaan Kopda Muslimin pribadi, melainkan milik mertua, yang tak lain adalah orang tua dari Rina.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan Kopda Muslimin menyuruh salah satu pegawai di rumah untuk meminta uang kepada ibu mertuanya guna biaya rumah sakit.

"Uang Rp 120 juta seharusnya digunakan untuk biaya pengobatan Rina di rumah sakit. Uang itu berasal dari mertuanya," katanya, Rabu (27/7).

BACA JUGA:Eksekutor Penembak Istri TNI Ditangkap Polisi, Kopda M Ikut Diburu

Tak hanya itu, lanjut Kombes Irwan, Kopda Muslimin juga meminta uang tambahan sebesar Rp 90 juta.

"Kemudian meminta lagi Rp 90 juta dengan alasan biaya rumah sakit masih kurang," jelasnya.

Diduga dengan uang tersebut, Kopda M memberikan Rp 120 juta kepada para pelaku penembakan, sedangkan Rp 90 juta digunakan untuk melarikan diri.

"Ternyata uang itu digunakan untuk diberikan pelaku dan sisanya untuk melarikan diri," kata Kombes Irwan.

BACA JUGA:Istri Anggota TNI jadi Korban Penembakan OTK

Kombes Irwan mengatakan saat tim gabungan TNI dan Polri masih berusaha mengejar Kopda Muslimin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap empat pelaku penembak bayaran yang ditugasi oleh Kopda Muslimin untuk menghabisi istrinya, Rina Wulandari, pada Senin (18/7).

Masing-masing pelaku memiliki peran, S alias Babi yang merupakan eksekutor penembakan, P bertugas sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja, kemudian S dan AS alias Gondrong berperan sebagai pengawas saat aksi penembakan dilakukan. (antara/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: