Minta Bobi Dihukum Ringan, Burhanudin: Korban dan Pelaku Anak Kandung Saya

Minta Bobi Dihukum Ringan, Burhanudin: Korban dan Pelaku Anak Kandung Saya

Burhanudin meminta kepada polisi agar anaknya Bobi Harmoko alias Moko yang membunuh ayuk termasuk pacarnya sendiri dihukum ringan. Foto : edho/sumeks.co--

SUMEKS.CO - Usai dilakukan visum, jenazah dua korban pembunuhan yakni Hendri Rangkuti Liasari (34) dan Melani alias Mei (22), diserahkan dari Intalasi Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang kepada pihak keluarga, Senin (25/7) malam.

Jenazah Hendri Rangkuti Liasari alias Uti langsung dibawa ke Desa Bubusan, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI sedangkan jenazah Melani alias Mei dibawa ke Desa Rengas Pitu, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI.

Rencananya kedua jenazah akan dimakamkan di TPU milik keluarga masing-masing pada Selasa (26/6) pagi.

Burhanudin (66), bapak korban membenarkan kalau salah satu korban  termasuk pelaku Bobi Harmoko alias Moko (27) adalah anak kandungnya.

BACA JUGA:Kepentingan Kepolisian, 2 Jenazah Korban Pembunuhan Divisum

“Dapat kabar dari adik yang di Palembang yang mengatakan anak saya ribut dan meninggal dunia. Anak saya yang meninggal cewek dan satu lagi masih keponakan,” ujar Burhanudin saat ditemui di RS Bhayangkara M Hasan Palembang Senin malam.

Dia mengaku, selama berada di Desa Bubusan, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI, tidak pernah terdengar kalau anaknya itu ribut dengan siapa pun.

“Mereka bertiga tinggal di rumah itu sudah cukup lama. Harapan saya, minta diringankan hukumannya karena bagaimanapun juga pelaku yang membunuh ayuknya itu anak saya,” ujar Burhanudin.

BACA JUGA:Pengakuan Pelaku Pembunuhan, Bobi: Kesal Pergoki Pacar Ciuman dengan Ayuk di Kamar

Sementara, tersangka Bobi Harmoko alias Moko (27), yang diamankan Tim Opsnal Unit 2 pimpinan Kompol Bahktiar SH dan Iptu Tedy Bharata setelah menyerahkan diri Senin pagi, saat ini masih menjalani pemeriksaan.

“Tersangka sudah diamankan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lanjutan,” kata Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK saat dikonfirmasi.

Untuk motifnya, kata Agus, saat ini masih didalami pihaknya. Dugaan awal, tersangka kesal karena diduga pacarnya sudah melakukan hubungan sesama jenis dengan ayuk kandungnya sendiri.

BACA JUGA:BREAKING NEWS, Dua Wanita Jadi Korban Pembunuhan

Seperti diberitakan sebelumnya, Hendri Rangkuti Liasari (37) dan Meilani alias Mei (22), yang merupakan pacar tersangka Bobi Harmoko alias Moko tewas di rumah milil korban Hendri yang berada di Perumahan Dream Land 2 Meritai, Pangkalan Gelebak, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Senin (25/7) pagi.

Saat diamankan, tersangka Moko mengaku tega menghabisi korban Hendri ayuk kandungnya pada Minggu (24/7) malam sekitar pukul 23.00 WIB, lantaran telah kepergok berciuman dengan korban Mei yang merupakan pacarnya.

"Saya kesal karena melihat dia (ayuk) berciuman dengan pacar saya. Dio tuh lesbian aku pergoki langsung di kamar kemarin sore," aku tersangka saat diwawancarai Senin siang.

Tersangka langsung menghantamkan shock kunci roda yang juga digunakan untuk mendongkrak mobil ke arah kepala kedua korban.

BACA JUGA:Dua Wanita Dibunuh Adik, ini Kata Tetangga

"Kunci roda itu biasa jugo dipakai untuk dongkrak disimpan di rak sepatu dalam rumah. Langsung aku pukul ke arah ayuk aku, saat pacar aku sempat ikut memeriksa tapi aku langsung Hantam jugo kepalanya," aku Bobi.

Setelah melakukan penganiayaan tersebut, tersangka sempat mencoba bunuh diri dengan memakan obat nyamuk bakar.

"Aku baru sadar kalau keduanya mati dan aku coba bunuh diri makan obat nyamuk bakar sebanyak sekeping," ungkap Bobi yang terus muntah-muntah saat menjalani pemeriksaan.(dho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: