Warga Sumbar Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pantai Panjang Bengkulu, Jenazah Masih di RS Bhayangkara

Warga Sumbar Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pantai Panjang Bengkulu, Jenazah Masih di RS Bhayangkara

SUMEKS.CO - Sesosok mayat seorang pria yang ditemukan tergantung di pohon di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu, Kamis (21/7/2022).

Saat ditemukan korban mengenakan sweater berwarna cokelat dan celana jeans berwarna biru ini ditemukan tergantung di pohon ketapang yang ada di lokasi. Kondisi leher terikat menggunakan tali kambing.

Informasi penemuan mayat ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian yang langsung menuju ke lokasi. Pihak kepolisian langsung melakukan evakuasi terhadap korban.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu, Ipda Ridho Fajri kepada rakyatbengkulu.disway.id membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.

BACA JUGA:Ada Tamu Mengaku Petugas PLN Masuk ke Rumah dan Terjadilah

"Memang ada ditemukan mayat laki-laki tergantung di pohon. Untuk identitas belum diketahui,  informasi yang kita dapat tadi penemuan sekitar jam 8 pagi," jelasnya.

Kemudian Jenazah dievakuasi kemudian dibawah ke RS Bhayangkara.

Dari hasil identifikasi diketahui jenazah tersebut bernama Rudi Ardianto (39), dengan alamat Pakan Salasa Kelurahan Alam Pauh Duo Kecamatan Pauh Dou Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat.

BACA JUGA:Tes Urine, Dua Anggota Polres Lubuklinggau Positif Narkoba

"Dari kartu identitasnya korban tercatat warga asal Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat," sampai Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto kepada rakyatbengkulu.disway.id membenarkan.

Saat ini jenazah korban masih berada di RS Bhayangkara. Hingga berita ini diturunkan belum ada pihak keluarga yang datang ke RS Bhayangkara untuk membawa jenazah korban.

BACA JUGA:Diringkus Tim Singa Ogan, Pencuri Kabel Sutet tak Berkutik

Dengan ini Satreskrim Polres Bengkulu menerbitkan pemberitahuan bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian.

Atau dapat menghubungi call center Polri di 110 atau Satreskrim Polres Bengkulu di 0811 7311 811. (rakyatbengkulu.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rakyatbengkulu.com