Mati Kutu, Bandar Narkoba Muratara Ditangkap Saat Transaksi

Mati Kutu, Bandar Narkoba Muratara Ditangkap Saat Transaksi

Wismoyo (37), diduga bandar Narkoba, ditangkap aparat kepolisian dari Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Senin (18/7).-Zulkarnain-

SUMEKS.CO, MURATARA – Wismoyo (37), diduga bandar Narkoba, ditangkap aparat kepolisian dari Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Senin (18/7) sekitar pukul 12.00 Wib.

Wismoyo ditangkap saat berada di gubuk kecil di pinggiran Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

“Wismoyo merupakan salah satu target operasi yang sudah Kita intai sejak beberapa hari terakhir,” kata kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Darmason, Selasa (19/7).

Tersangka disinyalir merupakan bandar Narkotika yang sering menjual sabu-sabu dan ineks di sekitar Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

"Sebelumnya Personil Sat Res Narkoba mendapat Informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Pantai. Kami lakukan penyelidikan, setelah memastikan informasi itu Kami langsung lakukan penindakan," kata AKP Darmason.

Bersama tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik bening transparan berisikan serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis sabu sebanyak 4,10 gram. 

Satu unit hp nokia 105, satu kotak rokok merk LA BOLD dan enam plastik kosong yang digunakan untuk transaksi Narkotika.

"Selanjutnya Kami amankan tersangka dan mmebawanya ke Polres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan," kata Darmason.(zul)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: