Pimpin Apel, Kombes Supriadi Sampaikan 3 Poin Ini ke Personel

Pimpin Apel, Kombes Supriadi Sampaikan 3 Poin Ini ke Personel

--

SUMEKS.CO - Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi memimpin apel personel di lapangan Mapolda Sumsel, Senin (18/7).

Dalam amanat yang disampaikan, Kombes Pol Supriadi menyampaikan tiga poin penting yang harus dijalankan oleh personel Polda Sumsel jajaran.

"Ada tiga poin yang saya sampaikan dalam apel pagi ini kepada seluruh personel," ujarnya.

Tiga poin tersebut yakni bahwa pihaknya mencatat ada beberapa pelanggaran yang dilakukan anggota Polda Jajaran.

"Dari data yang kita terima dari Bid Propam sebanyak lima personel Polres Muratara melakukan pelanggaran," katanya.

Sedangkan untuk Polda Sumsel didapatkan nihil sehingga hal ini perlu dipertahankan, jangan sampai adanya pelanggaran yang terjadi di Polres Muratara tersebut.

Kemudian untuk masalah vaksin booster, lanjut dia mengatakan, baru 62 persen anggota telah divaksin, sehingga pihaknya mendorong agar anggota dapat semuanya melaksanakan vaksinasi booster tersebut.

"Sesuai dengan arahan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto, kita akan kembali menggunakan masker baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan," aku dia.

Hal ini tidak terlepas dari masalah Covid-19 yang meningkat, sehingga seluruh personel kembali diwajibkan menggunakan masker, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan.

"Kemudian fungsi Humas secara keseluruhan, kita menilai seluruh personel bisa berperan aktif membantu masyarakat dalam memberikan informasi. Kita juga mempunyai akun media sosial (medsos) tapi hanya 5 persen saja anggota yang mengikuti sehingga kita harapkan semua anggota dipastikan mengikuti akun resmi Polda Sumsel," ungkapnya.

Terakhir ia berharap agar personel Polda Jajaran tidak ada lagi yang mengenal barang haram narkoba.

"Kita harapkan personel Polda Sumsel bersih dari hal tersebut, dan membantu melakukan pemberantasan agar generasi muda aman dari jeratan barang haram tersebut, " tutupnya.(dho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: