14 Saksi Diperiksa, Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pakaian Olahraga

14 Saksi Diperiksa, Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pakaian Olahraga

SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Penyelidikan kasus dugaan mark up kegiatan pengadaan belanja Pakaian Olahraga Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut (POPK-Lansia) tahun 2021 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Prabumulih terus berlanjut. Bahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih telah memeriksa 14 saksi.
 
"Kita sudah kantongi nama-namanya (tersangka, red)," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riyadi SH MH melalui Kasi Intel Anjasra didampingi Kasi Pidsus M Arsyad dibincangi belum lama ini.
 
Tak hanya mengantongi nama tersangka. Pihaknya pun mengaku mengantongi lebih dari dua alat bukti terkait perkara tersebut.
 
"Insyaallah memang ada penyimpangan dalam kegiatan tersebut," tegasnya.
 
 
Dilanjutkan pria yang pernah menjabat kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lahat itu, kasus dugaan korupsi itu sendiri telah di tahap penyelidikan dan pihaknya terus mencari alat bukti untuk melengkapi berkas perkara.
 
"Sekarang dalam masa pemberkasan untuk persiapan menetapkan tersangka," tuturnya.
 
Anjasra mengungkapkan saat ini juga terus ada penambahan saksi yang dilakukan pemeriksaan dan sudah merujuk ke arah pembuktian.
 
 
"Jumlah seluruh sekarang ada 14 saksi dalam pengadaan baju tersebut kita panggil," lanjutnya.
 
Tidak hanya itu, Anjasra juga menambahkan jika pihaknya telah berkoordinasi dengan ahli untuk perhitungan kerugian keuangan negara dan secepatnya akan keluar.
 
 
"Kewenangan menghitung kerugian negara adalah dari ahli sehingga untuk spesifiknya nanti kita umumkan namun kita juga menghitung, ada ratusan juta pastinya," tukasnya. (chy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: