Wawako Ancam Cabut Izin Retail Jika Terbukti Ini

Wawako Ancam Cabut Izin Retail Jika Terbukti Ini

Wawako Palembang kembali keluarkan ancaman mencabut izin usaha perusahaan yang jual produk kadaluarsa.-foto: naba-

SUMEKS.CO, PALEMBANG – Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda kerap disapa Finda, memberi ancaman cabut izin perusahan retail jika kedapatan menjual produk kadarluasa.

“Kita masih berikan tiga kali peringatan, jika terulang kembali akan kita tindak dengan mencabut ijin perusahan itu di Palembang,” kata Finda usai rapat tindaklanjut temuan bersama BPOM Palembang di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Palembang, Selasa (12/7) sore.

Diungkapkannya, berkomitmen semasa jabatanya menjadi Wakil Wali Kota Palembang tak ingin makanan yang membahayakan masyarakat dapat dijual bebas di Kota Palembang.

“Tentu kami tidak tinggal diam, bersama BPOM, kita lakukan terus Sidak dibeberapa Wilayah Palembang,” ungkapnya.

Lanjut Finda, mengimbau kepada masyarakat Kota Palembang untuk selektif membeli makanan.

“Harus bisa pilah-pilih makanannya dan dicek tanggal kadarluasanya,” ucapnya.

Sebelumnya, pekan lalu Fitri bersama BPOM Palembang melangsungkan Inpeksi Dadakan (Sidak) di Pasar Swalayan di Jalan R. Sukamto, 8 Ilir, Ilir Timur II Palembang. 

Dari sidak tersebut, pihaknya berhasil menemukan produk makanan yang melewati tanggal layak makan atau kadarluasa yang masih terpajang di rak penjualan. Tak hanya itu juga berhasil menemukan ikan yang tidak segar dan dinilai tidak layak.

“Kita temukan ikannya berjamur dan matanya berubah warna dan tidak layak untuk dijual,” tukasnya. (Mg01)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: