Pernah Ditangkap Begal, Kini Kasus Curanmor

Pernah Ditangkap Begal, Kini Kasus Curanmor

Tersangka Yg saat diamankan polisi. Foto : istimewa--

SUMEKS.CO, LAHAT - Aparat Unit Reskrim Polsek Jarai kembali meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor dan pemberatan. Yakni Yg (17), warga Kecamatan Jarai, Lahat.

Sebelumnya Yg ditangkap atas kasus begal sepeda motor pada 2018 lalu. Kali ini Yg kembali ditangkap atas kasus pencurian kendaraan bermotor.

Dalam melancarkan aksinya Yg mengajak dua rekannya yang juga masih di bawah umur, yakni Yp dan Do.

"Dua rekannya diversi. Sementara Yg lanjut. Untuk kasus curanmornya sudah ada dua LP yang dilakukan tersangka. Tersangka juga residivis," ungkap Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto S.Ik melalui Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan, Jumat (1/7).

BACA JUGA:Polsek Lempuing Tangkap Dua Pelaku Curanmor

Tersangka Yg sendiri ditangkap sekitar pukul 22.42 WIB, Kamis (30/6) di Desa Suka Cinta, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam.

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan pencurian kendaraan bermotor pada Jumat (26/11/2021) sekira pukul 14.00 WIB lalu di Desa Gunung Megang, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat.

Saat itu korban Ashar (48), warga Pagaralam Utara menaiki motor bersama temannya tiba di sawah yang berada di lokasi kejadian.

Kemudian korban memarkirkan Motor Honda Revo Nopol BG 4803 CN di pinggir siring dekat jalan setapak. Sebelum meninggalkan motornya korban sudah mengunci stang dan memisahkan kabal penghubung  api kontak selanjutnya korban pergi sawah.

Usai dari sawah, korban menghampiri motornya namun tidak ada lagi. Korban lalu menelusuri jalan setapak dan tiba di Jalan Raya Desa Gunung Megang. 

Ternyata warga sudah ramai, dan diberitahu warga bahwa sepeda motor miliknya tadi dicuri tersangka Yg. Namun Yg berhasil kabur, sedangkan motor korban terjatuh dan ditinggal, lalu diamankan warga.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Jarai untuk di proses secara hukum yang berlaku.

"Tersangka dan barang bukti telah diamankan. Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan intensif apakah terlibat kasus kejahatan lainnya. Lantaran untuk sementara sudah dua LP curanmor yang diketahui dilakukan tersangka," tukasnya. (gti) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: