Kasus Penganiayaan Libatkan Iko Uwais, Kok Belum Ada Tersangka

Kasus Penganiayaan Libatkan Iko Uwais, Kok Belum Ada Tersangka

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira--

“Saya jelaskan kepada rekan-rekan media, ini bukan mangkir ya kami minta waktunya untuk menjalankan proses perdamaian,” ujar Rahim, Minggu (26/6/2022).

Rahim menyebutkan, pihaknya sedang berupaya menjalin komunikasi dengan pihak pelapor dan berharap kedua pihak bisa bertemu.

“Pertemuan sudah diupayakan, sedang dikomunikasikan ya,” ungkapnya.

Opaya perdamaian ditempuh karena kedua pihak berstatus pelapor dan terlapor dalam perkara tersebut.

“Kan ini sama-sama pelapor dan terlapor ya udahlah gimana jalan terbaik itu saja,” kata dia. (dil/pojokbekasi)

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: