Kakanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri Arahan Sekjen Kemenkumham
--
SUMEKS.CO, PALEMBANG - Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto jumat (24/6) mengatakan bahwa ia telah mengikuti rapat evaluasi dan arahan tugas yang dipimpin oleh Sekretaris Jendral (sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Kamis (23/6). Kegiatan ini diikuti juga oleh seluruh Kepala Biro/Kepala Pusat di Setjen, Sekretaris Unit Utama, dan Kakanwil se Indonesia.
Dalam arahannya, Sekjen Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan konsep bekerja adalah bagaimana kita meraih kepercayaan masyarakat, jika masyarakat telah percaya, masyarakat akan bermitra dengan kita, hingga akhirnya Kemenkumham akan memperoleh legitimasi di masyarakat.
“Kenali tugas dan laksanakan dengan baik, lalu lakukan evaluasi pelaksanaan tugas tersebut”, ujarnya.
Pada kegiatan tersebut komjen Pol Andap memaparkan evaluasi penyerapan anggaran dan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kemenkumham tgl 23 s.d 30 Mei 2022, isu terkini, info kesehatan, evaluasi TUSI Kepegawaian, pelaksanaan seleksi CATAR Poltekip/Poltekim yang diharapkan tidak ada penyimpangan, serta rencana kegiatan kesiapan HDKD ke-77 tahun 2022 mendatang.
Hari ini kata Sekjen Komjen Pol. Andap Budhi, Kemenkumham kembali memperoleh WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Untuk itu Komjen Pol. Andap Budhi Revianto minta seluruh pimpinan dan jajaran agar terus mengimplementasikan tata nilai PASTI dengan baik, yakni Profesional, Akuntabilitas, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.
Komjen Pol. Andap Bhudi Revianto juga berpesan agar seluruh jajaran untuk selalu menjaga marwah dan kehormatan Kementerian Hukum dan HAM, dengan berikan kontribusi dan karya nyata. Untuk itu lakukan publikasi terhadap kegiatan positif hingga terobosan kreatif.
Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Bhudi Revianto juga minta untuk tetap jaga prokes ketat agar selalu sehat dengan rajin berolahraga serta memonitor perkembangan situasi terkini terhadap covid 19.(ril)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: