BPKP Perwakilan Sumsel Akan Lakukan Pendampingan Khusus untuk Pemkot Palembang, Target 2024 Tembus WTP

BPKP Perwakilan Sumsel Akan Lakukan Pendampingan Khusus untuk Pemkot Palembang, Target 2024 Tembus WTP

Sofyan Antonious lakukan sosialisasi implementasi sistem pengendalian intern untuk peningkatan tata kelola Pemerintahan Kota Palembang di Rumah Dinas Wali Kota Palembang pada Selasa 20 Februari 2024. Foto: dokumen/sumeks.co --

BPKP Perwakilan Sumsel Akan Lakukan Pendampingan Khusus untuk Pemkot Palembang, Target 2024 Tembus WTP

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumsel akan melakukan pendampingan khusus untuk Pemkot Palembang.

Melalui pendampingan khusus tersebut diharapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dapat menembus Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2024.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumsel, Sofyan Antonious usai sosialisasi implementasi sistem pengendalian intern untuk peningkatan tata kelola Pemerintahan Kota Palembang di Rumah Dinas Wali Kota Palembang pada Selasa 20 Februari 2024.

"Jadi melalui kegiatan ini kita memang mengadakan pertemuan dengan Pemkot Palembang. Jadi kami berharap Pemkot dengan BPKP itu punya peran untuk melakukan pendampingan agar tata kelola Palembang agar lebih baik lagi," ungkapnya. 

BACA JUGA:Penghapusan Honorer Diperpanjang, DPR Minta BPKP Segera Audit Tenaga Honor ‘Siluman’ Titipan Kepala Daerah

Menurut Sofyan Antonious, Kota Palembang untuk sementara turun Opini Wajar Dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

"Tapi kami berharap predikat yang diberikan palembang kembali naik pada 2024 menjadi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," katanya. 

Dijelaskan Sofyan, kendalanya bisa dikatakan ada beberapa catatan, dilihat bukan kendalanya tapi bagaimana Kota Palembang sudah bisa menyampaikan tindaklanjutnya ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

"Untuk PDAM di Kota Palembang luar biasa, karena dari 5 Perumda yang ada, telah ada tiga yang sehat. Termasuk PDAM Kota Palembang," jelasnya. 

BACA JUGA:Pengawasan Anggaran, BPKP Hanya Mendampingi BPK

Lanjut Sofyan, untuk evaluasi Kota Palembang sudah disampaikan ke Pj Wali Kota bahwa setiap pelaksanaan kegiatan agar melihat aturan yang ada. 

"Jadi aturan harus dipegang benar-benar. Karena siapa pun yang memeriksa pengawasan adalah yang dipegang pasti aturan. Jangan keluar dari aturan apapun itu aturannya," tambahnya. 

Sementara, Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan dalam hal ini melalui sosialisasi implementasi sistem pengendalian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: