ABG 16 Tahun Jadi Jambret

ABG 16 Tahun Jadi Jambret

SUMEKS CO PALEMBANG Unit Pidana Umum Pidum dan Team Anti Bandit Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan satu dari tiga orang pelaku penodongwn dengan membawa senjata tajam Sajam di seputaran Kambang Iwak Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil Palembang Jumatt 1 10 sekitar pukul 03 00 WIB Satu orang pelaku yang berhasil diamankan ini masih remaja yakni berinisial DF 16 warga Jl KI Gede Ing Suro Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang yang ditangkap di rumahnya Kamis 4 11 sekitar pukul 19 00 WIB Peristiwa penodongan itu terjadi Jum at 1 10 sekitar pukul 03 00 WIB terhadap korban M Anang Basri 22 bersama dua rekannya yang kini buron Pebi DPO dan Boski DPO berawal salah seorang pelaku yang berpura pura meminjam korek api kepada korban Kemudian saat korban lengah pelaku langsung menarik atau merampas ponsel merk Samsung A 51 yang dipegang korban dan langsung melarikan diri korban berusaha mengejar pelaku Namun salah satu pelaku lain mengeluarkan pisau sehingga korban berhenti mengejar Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polrestabes Palembang Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing membenarkan telah menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan Curas Benar seorang pelaku Curas sudah tertangkap dan kini masih memburu 2 pelaku lainnya Penangkapan sendiri berdasarkan laporan korban yang masuk setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan berhasil mengetahui keberadaan pelaku DF dan dilakukan penangkapan ujar Kompol Tri Wahyudi diruang kerjanya Jumat 5 11 Lanjut Tri saat dilakukan pemeriksaan dan diinterogasi pelaku DF mengakui perbuatannya melakukan Curas bersama dua rekannya DPO Pelaku DF mengaku kepada anggota penyidik kita perannya saat beraksi menunggu diatas sepeda motor bersama Boski DPO sedangkan Pebi yang berperan merampas ponsel korban jelas Tri Masih katanya saat korban berusaha mengejar pelaku Pebi setelah merampas ponselnya berlari mengarah ke motor yang sudah ada dua pelaku menunggu pelaku Boski yang diatas motor lalu mengeluarkan pisau dan mengacungkan kearah korban sehingga korban tidak berani mendekat Pelaku Boski mengeluarkan pisau saat korban mengejar pelaku sehingga korban tidak berani mengejar pelaku Pelaku mengacungkan pisau kearah korban sambil berkata saya bunuh kamu terang Tri Selain mengamankan pelaku polisi juga turut mengamankan barang bukti yakni satu unit HP merk Samsung A51 warna hitam satu buah kotak HP Samsung A51 warna hitam satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna hitam milik pelaku tanpa Plat No yang digunakan saat melakukan pencurian Sementara itu pelaku DF telah mengaku perbuatannya Saya jual seharga Rp1 juta dan uangnya dibagi saya mendapatkan bagian Rp300 ribu setelah itu uangnya habis dipakai keperluan sehari hari tutupnya dey

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: