Jadi DPO Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Menyerahkan Diri
SUMEKS CO LAHAT Mantan Kepala Desa Kades Banjar Negara Kecamatan Lahat Selatan Suidan Helmi yang masuk Daftar Pencarian Orang DPO kasus dugaan korupsi dana desa akhirnya menyerahkan diri Sebelumnya anak Suidan Helmi yakni Jaka Batara berhasil ditangkap Tim Tabur Kejagung RI Rabu lalu 3 11 Tersangka Suidan Helmi menyerahkan diri didampingi pihak keluarganya ke Kejaksaan Negeri Lahat Senin 15 11 pukul 20 30 WIB Sebelumnya Suidan Helmi dan Jaka Batara merupakan ayah anak yang diduga sekongkol dalam kasus korupsi Dana Desa Dandes Banjar Negara Tahun Anggaran 2017 2018 Dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp573 383 785 Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Fithrah SH MH melalui Kasi Intel Faisal Basni SH mengatakan tersangka menyerahkan diri didampingi keluarganya Selanjutnya mantan Kades Banjar Negara tersebut langsung dibawa ke Lapas Kelas IIA Lahat Selama 20 hari ke depan tersangka ditahan di Lapas ucap Faisal Ditambahkannnya selama pelarian tersangka bersama keluarga besarnya pergi dari Desa Banjar Negara Lahat dengan alasan untuk mencari uang mengganti kerugian negara Namun karena sudah tidak sanggup lagi maka tersangka pasrah dan menyerahkan diri tambah Kasi Intel Faisyal Basni SH Kasus yang menyangkut bapak anak ini tim penyelidik Kejaksaan Negeri Lahat menemukan adanya bangunan fisik jalan setapak yang tidak sesuai spesifikasi dari hasil perhitungan Inspektorat dan fiktinya pengadaan kursi dari bantuan Gubernur Tak hanya itu modus kejahatannya lainnya berupa kurangnya volume pekerjaan dan tidak diselesaikan pada gedung serba guna dan pembangunan dilakukan pada Daerah Aliran Sungai DAS yang dinilai rawan Selanjutnya pihak penyidik menetapkan tersangka sesuai pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU 31 tahun 1999 tentang pemberatasan pidana tindak korupsi Tipikor juncto UU 20 tahun 2001 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 empat tahun dan paling lama 20 dua puluh tahun gti
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: