KSAD Bilang KKB Papua Tak Perlu Diperangi, Ustad Hilmi: Mereka Itu Teroris, Kenapa Beda Perlakuan?

KSAD Bilang KKB Papua Tak Perlu Diperangi, Ustad Hilmi: Mereka Itu Teroris, Kenapa Beda Perlakuan?

SUMEKS CO Kepala Staf TNI Angkatan Darat KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman menegaskan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata atau teroris KKB Papua adalah saudara yang tidak perlu diperangi Menanggapi pernyataan ustad Hilmi Firdaus mengatakan korban akiba teroris KKB Papua sudah banyak yang berjatuhan Mereka tak layak dianggap saudara Tapi korbannya sudah banyak pak menunggu sampai kapan lagi ucap Ustad Hilmi Firdaus di Twitter nya Rabu 25 11 2021 Ustad Hilmi heran perlakukan Dudung terhadap Teroris KKB Papua berbeda dengan perlakuannya kepada FPI dan Habib Rizieq Shihab Padahal KKB Papua merupakan teroris yang nyata melakukan teror dan pembunuhan Bukankah mereka juga teroris kenapa beda perlakuannya kata Ustad Hilmi Sebelumnya Jenderal TNI Dudung Abdurachman KKB Papua perlu dirangkul tak perlu diperangi Karena mereka ada saudara dalam NKRI Satgas tidak harus memerangi KKB Mereka perlu dirangkul dengan hati yang suci dan tulus Karena mereka adalah saudara kita ujar Dudung di Markas Batalion Raider 754 ENK20 3 Kostrad di Timika Papua Selasa 23 11 Tolok ukur keberhasilan tugas seorang prajurit lanjut Dudung jika mereka disayangi dicintai dibanggakan serta dikagumi oleh rakyat Papua Bila kalian selesai Satgas dan masyarakat menangisi kalian berarti kalian sudah berhasil merebut hati dan simpati masyarakat Papua pungkas Dudung Adapun pemerintah sendiri telah secara resmi menetapkan KKB Papua sebagai kelompok teroris Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah telah meminta kepada semua aparat keamanan terkait untuk melakukan tindakan secara cepat tegas dan terukur terhadap organisasi organisasi tersebut Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris ujar Mahfud pada konferensi pers daring Kamis 29 4 2021 lalu Menurut keterangan Mahfud keputusan tersebut diambil setelah mendengar pernyataan dari Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat MPR Badan Intelijen Negara BIN pimpinan Polri TNI dan tokoh tokoh Papua dal fin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: