Kasus Pelecehan Mahasiswi Unsri, DPRD Panggil Rektorat

Kasus Pelecehan Mahasiswi Unsri, DPRD Panggil Rektorat

SUMEKS CO PALEMBANG Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumsel Mgs Syaiful Padli ST MM angkat bicara mengenai kasus pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Sriwijaya Unsri Dijadwalkan Senin nanti pihaknya segera memanggil rektorat Unsri untuk menanyakan keterlanjutan kasus tersebut Senin ini kami akan memanggil pihak rektorat UNSRI untuk menanyakan keterlanjutan kasus tersebut kata Syaiful kepada SUMEKS CO saat dikonfirmasi Sabtu 4 12 Menanggapi hal tersebut Syaiful sangat menyayangkan atas kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus tersebut Menurutnya di dalam dunia pendidikan hal tersebut sangat miris sekali dilakukan mengingat kampus adalah tempat bernaungnya para generasi muda untuk menimba ilmu Sangat miris dan memprihatinkan harusnya di dunia pendidikan khusunya di Sumsel hal tersebut tidak harus terjadi beber Syaiful yang juga merupakan alumni senat mahasiswa tahun 1999 Dikatakannya pihaknya baru mengetahui hal tersebut setelah BEM Unsri mendatangi Komisi V DPRD seminggu yang lalu untuk meminta bantuan perlindungan perihal kasus pelecehan seksual tersebut Seminggu yang lalu BEM Unsri mendatangi kami dan langsung kami ambil tindakan jelasnya Sebagai ketua KAMMI tahun 2000 sambung Syaiful pihaknya siap memberikan bantuan advokasi agar hal tersebut tidak terulang lagi dan siap memberikan bantuan perlindungan untuk menghilangkan rasa trauma yang terjadi pada korban pelecehan seksual Kami ingin mengembalikan marwah UNSRI jangan sampai ada oknum yang dapat merusak nama kampus tegasnya Terkait dengan adanya surat yang dilayangkan pihak rektorat UNSRI untuk memanggil korban secara intens Syaiful menyatakan telah menghubungi pihak rektorat Jumat malam tadi bahwa hal tersebut tidak boleh dilakukan Dijelaskannya korban harus tetap di lindungi dan terus dikawal Semalam sudah dikonfirmasi hal tersebut sudah di ralat oleh rektorat dan pertemuan tersebut tidak boleh tertutup cetusnya Ia juga mengatakan Komisi V DPRD mendesak rektorat untuk memberikan sanksi yang tegas kepada oknum dosen pelaku terduga yang melakukan pelecehan seksual segera dipecat Harus dipecat dan kami minta agar di hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku tandasnya edy

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: