21 Penyidik Pomdam Dilantik
SUMEKS CO PALEMBANG Sebanyak 21 penyidik Pomdam II Sriwijaya se Sumsel yang terdiri dari 8 Perwira serta 13 Bintara mengikuti prosesi Pengangkatan Sumpah Jabatan Penyidik di gedung Pomdam II Sriwijaya Jl Merdeka Palembang Prosesi pengangkatan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo M Sc Selasa 7 12 secara virtual serentak 15 Pomdam dari seluruh Indonesia Danpuspomad dalam amanatnya mengatakan Sumpah ini dilaksanakan setelah selesai mengikuti pendidikan pengembangan spesialisasi bidang Penyidikan dan telah diangkat dalam jabatan Penyidik Pomad berdasarkan keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia TNI Danpuspomad mengingatkan sebagai penyidik yang akan menentukan arah proses penegakan hukum dituntut untuk memiliki integritas moral yang baik dan profesional proporsional jujur berani tulus dan ikhlas Sementara itu Danpomdam II Swj Kolonel CPM Bayu Aji Widodo SH M I P menambahkan dalam kegiatan pengangkatan sumpah jabatan penyidik Pomdam II Swj hari ini terdiri dari 8 Perwira 13 Bintara Penyidik disumpah untuk ditempatkan di seluruh daerah di Sumbagsel seperti Palembang Babel Jambi Bengkulu dan Lampung kata Danpomdam ll Sriwijaya Ia juga mengatakan prajurit ini disumpah untuk menyakinkan mempunyai legalitas dan berhak melakukan penyidikan di lingkungan TNI AD sesuai dengan Undang Undang No 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer Pengangkatan Sumpah Jabatan Penyidik Polisi Militer TNI AD ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia ada 15 Pomdam salah satunya Pomdam ll Sriwijaya tuturnya Dia juga menyampaikan tugas dari penyidik ini melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada para pelanggar khususnya terhadap oknum anggota militer yang melakukan tindak pidana pelanggaran dan kejahatan Harapan saya petugas yang disumpah ini harus menjadi profesional dapat melakukan kegiatan penyidikan dengan benar sesuai ketentuan Undang Undang yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia ini tutupnya ril fad
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: