Kekerasan Seksual di Bandung Bukan Pesantren Tapi Boarding School, Apa Bedanya?

Kekerasan Seksual di Bandung Bukan Pesantren Tapi Boarding School, Apa Bedanya?

SUMEKS CO Ketua PW Rabithah Ma ahid Islamiyah atau RMI NU DKI Jakarta KH Rakhmad Zailani Kiki menjelaskan pemberitaan yang sedang viral tentang kekerasan seksual di Bandung dinilai sudah sangat merusak nama pondok pesantren padahal kejadian itu terjadi di boarding school atau sekolah berasrama Ketua RMI NU atau Asosiasi Pesantren NU DKI Jakarta itu menyebut semua itu sebagai fitnah yang keji Menurutnya dampak dari pemberitaan yang menyebut pesantren itu tidak kecil membuat resah para orang tua yang anak anaknya sedang mondok di berbagai pesantren Oleh karena itu dia menegaskan viralnya pemberitaan kasus pemerkosaan 12 anak di bawah umur oleh predator Herry Wirawan yang terjadi di Kota Bandung amat disayangkan karena menyeret nama pesantren Tempat kejadian perkara jelas jelas bukan pondok pesantren tapi boarding school sekolah berasrama karena namanya sudah jelas Madani Boarding School yang tidak mengantongi izin pondok pesantren dari Kementerian Agama setempat kata KH Rakhmad Zailani dalam keterangan tertulis di Jakarta Sabtu 11 12 2021 Jadi media dan pihak pihak terkait segera ubah pemberitaannya Segera memberi ralat jangan pakai nama pondok pesantren lanjut KH Rakhmad Zailani Di kesempatan berbeda CEO TIMES Indonesia Khoirul Anwar mendukung statemen KH Rakhmad Zailani itu Dia menegaskan bahwa pesantren memiliki perbedaan dengan boarding school Bukan hanya nama istilahnya beda sekali antara pesantren dan Boarding School Pesantren itu harus bersanad muktabaroh ada santri kyai Ngajinya kitab kitab yang bersanad dan juga muktabaroh Tidak asal menampung orang nginep di situ lalu disebut pesantren tegasnya Menurutnya Kementerian Agama RI Kemenag RI sendiri sudah mengatur perizinan masing masing lembaga baik itu untuk pesantren boarding school atau mahad bahasa Arab dari asrama Kemenag RI sendiri juga memiliki boarding school bernama MAN IC Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia caption id attachment 287872 align alignnone width 790 Rumah pelaku caption Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Ahmad Zayadi pernah mengatakan bahwa pemetaan diperlukan untuk memberikan identifikasi yang jelas antara pesantren dan boarding school Pada Februari 2021 lalu Kemenag jelas jelas mengatakan pada waktu bahwa ke depan dua kategori ini akan dipisahkan secara lebih jelas agar pembinaannya juga bisa disesuaikan Mereka menyadari banyak praktek dari Boarding School di luar praktek pesantren Saat itu ditemukan dua perbedaan antara Rukun pesantren arkanul ma had meliputi unsur kyai santri menetap muqim pondok masjid dan kajian kitab kuning atau dirasah Islamiyah dengan pola muallimin Sedang jiwa pesantren ruhul ma had meliputi nasionalisme NKRI keilmuan keikhlasan kesederhanaan ukhuwwah kemandirian serta jiwa yang bebas dan keseimbangan Kedua perbedaan tersebut memaksa pemetaan Boarding School harus diperjelas Proses pemetaan ini akan diawali dengan penyusunan instrumen dan pedoman untuk melakukan kategorisasi antara pesantren dan boarding school Zayadi mengaku bahwa saat ini ada beberapa praktik boarding school yang mengklaim dirinya sebagai pondok pesantren namun tidak semua rukun dan jiwa pesantren tercermin di dalamnya Salah satunya terkait kajian kitab kuning atau dirasah islamiyah dengan pola muallimin serta pengembangan nilai dan budaya pesantren Pedoman dan instrumen ini akan kita sampaikan kepada para kepala bidang pendidikan pesantren di Kanwil Kemenag Provinsi untuk digunakan dalam proses pemberian izin pembinaan dan pengawasannya Semoga data peta pesantren dan boarding school ini sudah terhimpun sebelum akhir tahun 2019 ujar Zayadi dilansir dari Suarasurabaya com pada 22 Februari 2021 lalu timeindonesia nuonline md

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: