Ikat Leher Korban dengan Tali Karet Ban, Pelaku Pengeroyokan Sempat Mengaku Dibegal

Ikat Leher Korban dengan Tali Karet Ban, Pelaku Pengeroyokan Sempat Mengaku Dibegal

SUMEKS CO KAYUAGUNG Dua pelaku pengeroyokan diamankan Tim Macan Komering Polsek Pangkalan Lampam Yakni Hasan alias Kulup 41 dan Yauri 25 keduanya warga Desa Rawa Tenam Kecamatan Pangkalan Lampam OKI Awalnya kedua pelaku ini datang ke Polsek mengaku sebagai korban pencurian dengan kekerasan begal pada Rabu 15 12 sekira pukul 15 30 WIB ujar Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kasubag Humas Iptu Ganda Manik Jumat 17 12 Menurut Iptu Manik sebelum kedua pelaku mendatangi Polsek terlebih dahulu ada Kepala Desa Rawa Tenam Eli yang datang dengan menyerahkan tiga pucuk senjata api rakitan Dua diantaranya jenis pistol dan satu senjata laras panjang Dimana pengakuan Kades ke Kapolsek senpira tersebut diduga milik pelaku begal seperti yang dilaporkan kedua pelaku Kapolsek Pangkalan Lampam Iptu Ilham Parlindungan SH tidak percaya begitu saja ahkhirnya bersama tim berangkat menuju lokasi kejadian dan mengecek TKP Ternyata dari hasil olah TKP diperoleh peristiwa yang terjadi bukan begal tapi pengeroyokan Dalam pengeroyokan itu korbanya Romsah 53 warga Desa Rawa Tenam Kecamatan Pangkalan Lampam Terjadi Rabu siang di tengah jalan tepatnya di areal TPU ungkapnya Peristiwa pengeroyokan itu bermula saat korban bertemu dengan kedua pelaku dan enam orang kawannya lalu terjadi keributan Korban yang sendirian langsung dipegangi oleh pelaku Kulup kemudian pelaku Yauri mengambil tali karet ban yang sudah disiapkan para pelaku lalu mengikat leher korban dan kedua tangan korban ke belakang Selanjutnya pelaku Kulup mengambil senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kiri langsung melakukan penusukan beberapa kali ke tubuh korban Sehingga mengakibatkan korban menderita luka tusuk di bagian dada satu liang luka tusuk diperut satu liang luka robek di pelipis mata kanan satu liang tiga luka robek tangan kiri Kemudian luka robek tangan kanan luka robek paha kanan dan satu luka robek paha kiri Usai peristiwa itu para pelaku pergi dengan meninggalkan korban dalam keadaan tangan terikat di TKP Selang beberapa lama kemudian korban ditemukan oleh saksi Darmedi yang kemudian menolong korban dengan membawanya ke bidan Desa lalu dirujuk ke Palembang Setelah mendapat informasi tersebut Kapolsek kembali ke Polsek dan melakukan interogasi terhadap Kulup dan Yauri yang mengaku sebagai korban curas tersebut Dan akhirnya kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pengeroyokan terhadap korban Romsah bersama 6 kawannya Dandi Bowok Badil Sakban Cuk dan Ayib blm tertangkal terang Manik Untuk mengungkap motif peristiwa tersebut kini kedua pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Pangkalan Lampam nis nbsp nbsp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: