Penggerebekan di Sekonjing, Polisi Juga Amankan 16 Butir Amunisi

Penggerebekan di Sekonjing, Polisi Juga Amankan 16 Butir Amunisi

nbsp SUMEKS CO OGANILIR Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir akhirnya merilis hasil penggerebekan di Desa Sekonjing Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir pada Selasa 26 1 sekitar pukul 14 00 WIB lalu Menurut Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kasat Narkoba AKP Mukhlis selain 7 6 gram sabu yang sudah dibungkus kecil pihaknya juga mengamankan 16 butir amunisi dan empat tersangka Baca Juga Ogan Ilir Punya Kampung Tangguh Narkoba Gerebek Kampung Narkoba Sekonjing Polisi Amankan Gembong dan Kurir Narkoba Barang bukti yang kita amankan tersebut berada di dekat empat tersangka YG SN TG dan EM terang Mukhlis Jumat 28 1 Mengenai status keempat orang yang ditangkap Mukhlis tidak merinci dengan jelas Dia hanya menjelaskan bahwa Satreskrim Polres Ogan Ilir menerapkan Pasal 114 KUHP yaitu mengedarkan dan menjual kemudian Pasal 112 KUHP tentang kepemilikan dan Pasal 132 KUHP tentang pemufakatan jahat Keempat tersangka kita kenakan Undang Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 ancaman hukumannya minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup papar Mukhlis Sebelumnya video penggerebekan oleh Satres Narkoba Polres Ogan Ilir di Desa Sekonjing sempat viral di media sosial Dalam video itu salah satu tersangka sempat berusaha melarikan diri dengan cara naik ke atas atap Polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan ety nbsp nbsp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: