Chris Brown Kembali Berurusan dengan Hukum
SUMEKS CO JAKARTA Berita tak sedap kembali menghampiri Chris Brown Penyanyi ini digugat oleh seorang wanita atas tuduhan pemerkosaan yang terjadi di California Wanita tersebut mengkalim bahwa Chris Brown membisu dan menyerangnya di sebuah kapal pesiar yang ditambatkan di Florida dikutip dari Korea Times Senin 31 1 Wanita tersebut menuntut ganti rugi sebesar USD 20 juta atau setara Rp287 6 miliar kepada Chris Brown Dalam materi gugatan disebutkan bahwa Chris mengundang korban ke kapal pesiar tak lama setelah dia tiba di Miami pada 30 Desember 2020 Wanita yang berprofesi sebagai koreografer penari model dan artis musik itu mengatakan minuman yang Chris membuatnya merasa disorientasi dan tidak stabil secara fisik Tim pengacara korban Ariel Mitchell dan George Vrabeck menuturkan kliennya mengaku dibawa Chris ke tempat tidur dalam kondisi tak berdaya Korban tidak mengadukan dugaan serangan tersebut ke polisi pada saat itu lantaran merasa malu Pada 2019 Chris Brown pernah dihukum karena memukuli kekasihnya Rihanna Dia juga sempat dituduh memperkosa seorang wanita di sebuah hotel mewah di Paris antara jpnn nbsp
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: