Empat Anggota Muara Enim Di Lantik PAW
MUARA ENIM Dalam Rapat Paripurna Istimewa ke II DPRD Kabupaten Muara Enim tahun 2022 empat anggota DPRD Kabupaten Muara Enim kembali dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu PAW Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim masa sisa waktu periode 2019 2024 di gedung DPRD Kabupaten Muara Enim Senin 31 1 Adapun ke empat anggota DPRD Muara Enim yang dilakukan Pergantian Antar Waktu PAW anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yakni dari PDI P adalah Suherli Asgap menggantikan Ishak Juarsah dan Hj Inayah Yakub SPdI MSi menggantikan Indra Gani Kemudian dari PPP yakni Muhamad Napoleon ST menggantikan H Mukarto SH MH dan Bambang Hermanto SH SPn MM dari PBB menggantikan Subhan Rapat Paripurna Istimewa untuk mengambil sumpah dan janji anggota DPRD Pergantian Antar Waktu PAW tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki BSc didampingi para pimpinan DPRD Muara Enim Selain itu juga dihadiri Pj Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar SH MM Forkopimda Muara Enim Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Giri Ramanda SE MM Anggota DPRD Sumsel Ersangkut Gokar dan Syamsul Bahri NasDem Pj Sekda Muara Enim Drs H Emran Thabrani MSi Staf Ahli Asisten Kepala OPD Kabag Setda dan Camat serta tamu undangan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki BSc mengatakan bahwa jabatan adalah amanah sehingga harus dijalankan dengan baik dan bertanggungjawab Untuk kepada empat anggota DPRD yang baru diambil sumpahnya ini dengan sisa masa kerja yang ada agar mampu memberikan kontribusi untuk pembangunan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Muara Enim dan mengutamakan kepentingan masyarakat bukan kepentingan diri sendiri maupun kelompok Terimakasih kepada peserta rapat yang telah khidmat dan tekun mengikuti kegiatan ini hingga selesai katanya Sementara itu Pj Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar mengatakan bahwa Paripuma Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muara Enim kali ini merupakan acara yang sangat penting bagi keberlangsungan roda Pemerintahan di Kabupaten Muara Enim yakni menghadiri dan menyaksikan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu PAW empat Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Periode Tahun 2019 2024 dan berharap dapat segera menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sesuai dengan tugas dan kewenangan yang telah diamanahkan oleh konstitusi dan dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan dengan sebaik baiknya menurut asas Otonomi dan Tugas Pembantuan terjalin kerjasama yang baik untuk kemajuan Kabupaten Muara Enim antara Eksekutif dan Legislatif serta kemitraan sinergis khususnya bersama Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan untuk mengutamakan kepentingan masyarakat Muara Enim pada umumnya Kedepan lanjut Nasrun masih banyak tantangan pembangunan yang kita hadapi dan perlu diatasi secara bersama sama antara Eksekutif Legislatif dan semua Stake Holder Berbagai kebijakan daerah masih banyak yang harus kita siapkan demi terlaksananya program program pembangunan untuk menjadikan masyarakat yang sejahtera tantangan dan tugas yang dihadapi kiranya untuk disikapi dengan sungguh sungguh dan keikhlasan sesuai dengan tugas dan fungsi sebagaimana yang telah diamanatkan Undang undang Namun tujuan dan semua itu adalah tercapainya peningkatan kesejahteraan rakyat menegakkan supremasi hukum tersalurkannya aspirasi masyarakat dan terciptanya demokrasi sebagaimana yang kita cita citakan bersama Pemahaman tugas peningkatan wawasan tuntutan aspirasi solusi penyelesaian yang arif merupakan hal prinsip yang harus dipedomani Banyaknya tuntutan masyarakat haruslah dipahami secara menyeluruh dari kita semua dengan demikian mudah mudahan akan dapat memudahkan jalan dalam mewujudkan cita cita masyarakat yang adil dan sejahtera Dengan kebersamaan yang telah terbangun selama ini antara Eksekutif dan Legislatif dapat terus dipelihara sehingga semakin kuat dan ditingkatkan terutama dalam mengatasi berbagai permasalahan rakyat yang ada di Kabupaten Muara Enim harapnya ozi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: