Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai 16 Miliar di Perbatasan Jambi

Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai 16 Miliar di Perbatasan Jambi

SUMEKS CO Ditres Narkoba Polda Sumsel berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sabu seberat 16 Kilogram Kg atau senilai Rp16 miliar Sabu sabu tersebut dibawa dua orang kurir menggunakan mobil pikap jenis L300 langsung dari Aceh dengan tujuan Sumsel Baca juga 3 Pria yang Selundupkan Sabu Senilai 15 Miliar Lewat Tol Ternyata Sindikat Mesuji OKI Saat melintas di perbatasan Sumsel dan Jambi atau Jl Palembang Jambi Km 59 Simpang Tungkal Kabupaten Muba Selasa 1 2 dini hari petugas Ditres Narkoba Polda Sumsel yang dipimpin langsung Wadir Ditresnarkoba AKBP Joko Lestari SIK MM selaku Katimsus Narkoba Polda Sumsel dan Ipda Ahmad Iqbal SH MM selaku Panit Timsus amp IT berhasil langsung mencegatnya Modusnya pelaku menyelundupkan sabu itu pakai mobil pikap yang mengangkut buah kelapa sawit Sabu sabu itu disimpan di tempat yang memang sudah dimodifikasi ujar Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Heri Istu Hariono saat dikonfirmasi langsung SUMEKS CO Selasa 1 2 malam Dua orang kurir yang membawa mobil pikap itu langsung diamankan termasuk mobil dan barang bukti 16 kilogram sabu Nilanya sekitar Rp16 miliar Ada dua orang yang kita amankan dua lagi masih dilakukan pendalaman Kedua kurir yang kita amankan merupakan kurir transportir yang diupah Rp100 juta kata Heri lagi Sabu yang terbungkus teh China itu rencananya akan diedarkan di Sumsel Namun Kombes Heri Istu enggan merincinya Sabu asal Aceh lalu ke Medan dan tujuannya Sumsel Tapi kita masih lakukan pendalaman lagi terkait siapa yang memesannya dan siapa yang mengirimnya tutup Heri dho

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: