Jaga Bareng-bareng 12 Warisan Budaya Indonesia ini Diakui UNESCO

Jaga Bareng-bareng 12 Warisan Budaya Indonesia ini Diakui UNESCO

SUMEKS CO Perlindungan dan pelestarian budaya di Indonesia dilakukan dengan berbagai upaya oleh pemerintah maupun elemen masyarakat dari tingkat lokal nasional hingga internasional Salah satunya dengan mengajukannya sebagai warisan dunia yang diakui oleh The United Nations Educational Scientific and Cultural Organization UNESCO Syarat utama sebuah budaya bisa diakui sebagai warisan dunia oleh UNESCO adalah memiliki Outstanding Universal Value OUV atau Nilai Universal Luar Biasa Satu hal yang membuat konsep warisan dunia luar biasa adalah aplikasi universalnya Itu karena warisan dunia menjadi milik semua bangsa di dunia terlepas dari wilayah di mana mereka berada Nilai universal luar biasa berarti makna penting dari segi budaya dan alam yang sangat luar biasa Sehingga melampaui batas nasional dan memiliki arti penting sama bagi generasi sekarang maupun mendatang dari semua umat manusia Dengan demikian perlindungan permanen terhadap warisan ini merupakan kepentingan utama bagi masyarakat internasional secara keseluruhan Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO KNIU Itje Chodidjah mengatakan agar sebuah properti bisa ditetapkan ke dalam warisan dunia maka properti itu harus memiliki OUV dan memenuhi satu atau lebih dari Kriteria Nilai Universal Luar Biasa berdasarkan operational guide lines Pertama mewakili mahakarya atau masterpiece jenius kreatif dari manusia Itu syarat pertama yang harus dipenuhi ketika kita mengajukan properti untuk diajukan sebagai Warisan Dunia ungkap dia secara daring Selasa 1 2 Kedua menunjukkan pertukaran penting nilai nilai kemanusiaan Misalnya memberikan kesaksian yang unik atau luar biasa untuk tradisi budaya atau peradaban menjadi contoh luar biasa dari segi bangunan arsitektur atau teknologi Kriteria Nilai Universal Luar Biasa yang lain adalah jika properti yang diajukan merupakan contoh luar biasa tentang pemukiman tradisional manusia tata guna tanah atau tata guna kelautan Semuanya itu mesti menggambarkan interaksi budaya atau manusia dengan lingkungannya terutama ketika pemukiman tersebut menjadi rentan karena dampak perubahan yang menetap irreversible Itje menuturkan secara keseluruhan ada 10 Kriteria Nilai Universal Luar Biasa yang dapat tercantum sebagai warisan budaya dunia Jadi ketika sudah ada lebih dari dua kriteria itu terpenuhi maka sebuah properti bisa diajukan menjadi warisan dunia Itu yang disebut memiliki OUV tuturnya Adapun Sekretaris Ditjen Kebudayaan Fitra Arda mengatakan salah satu upaya perlindungan dan pelestarian budaya Indonesia adalah melalui penetapan warisan budaya Saat ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Kemendikbudristek telah menetapkan 1 635 warisan budaya di tingkat nasional provinsi kota maupun kabupaten Selain itu lanjutnya upaya pengembangan dan pemanfaatan warisan budaya juga telah dilakukan salah satunya dengan memanfaatkan cagar budaya untuk berbagai kepentingan pendidikan pariwisata dan agama Itu sudah banyak dilakukan misalnya Candi Borobudur Dieng dan berbagai situs ujar Fitra Pemerintah juga telah menerbitkan peraturan terbaru yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya yang merupakan peraturan turunan dari Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya Fitra menjelaskan peraturan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah dan masyarakat mengenai hal hal yang harus dilakukan dalam upaya pelindungan dan pelestarian cagar budaya Hingga saat ini Indonesia telah berhasil mencatatkan 12 Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO Berikut daftarnya 1 Wayang 2008 2 Keris 2008 3 Batik 2009 4 Pendidikan dan Pelatihan Membatik 2009 5 Angklung 2010 6 Tari Saman 2011 7 Noken 2012 8 Tiga Genre Tari Bali 2015 9 Kapal Pinisi 2017 10 Tradisi Pencak Silat 2019 11 Pantun 2020 dan 12 Gamelan 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: