Komisioner KPU Sebut Usul Penundaan Pemilu tak Bisa Diwujudkan

Komisioner KPU Sebut Usul Penundaan Pemilu tak Bisa Diwujudkan

SUMEKS CO JAKARTA Indonesia diketahui sudah melaksanakan Pemilu 2019 Mengacu aturan pelaksanaan pemilu selanjutnya berlangsung pada 2024 Komisioner Komisi Pemilihan Umum KPU Pramono Ubaid Tanthowi menyebut usul menunda Pemilu 2024 tidak bisa diwujudkan Pasalnya konstitusi mensyaratkan pelaksanaan pemilu digelar lima tahun sekali Kan dalam konstitusi disebut pemilu dilaksanakan lima tahun sekali Jadi persoalannya bukan sekadar UU Pemilu tetapi soal konstitusi kata Pramono kepada wartawan Kamis 24 2 Dia mengatakan ada kekosongan jabatan jika Pemilu 2024 diundur yakni legislatif dan eksekutif akan berakhir pada Oktober 2024 Baca juga 7 Komisioner KPU dan 5 Anggota Bawaslu Disahkan DPR Parlemen berakhir masa jabatan pada 1 oktober 2024 begitu pula presiden dan wakil presiden berakhir pada 20 oktober 2024 ungkap Pramono Sebelumnya Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin mengusulkan Pemilu 2024 bisa diundur maksimal dua tahun Dia akan membicarakan usul ini ke pimpinan partai politik lain dan Presiden Jokowi Saya mengusulkan Pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun kata Gus Muhaimin di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta Rabu Wakil Ketua DPR itu menyebut ekonomi sebagai alasan dirinya mengusulkan Pemilu 2024 bisa diundur maksimal dua tahun Gus Muhaimin melanjutkan perekonomian Indonesia akan bergerak luar biasa pada 2022 dan beberapa tahun mendatang Menurut Gus Muhaimin banyak momentum ekonomi akan terjadi di tanah air Hal itu perlu dimanfaatkan Indonesia untuk bangkit lebih baik dibandingkan negara lain Momentum ini tidak boleh diabaikan Momentum yang baik baik ini ke depan tidak boleh diabaikan tutur dia ast jpnn

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: