Kementerian ESDM Beri 150 Unit Penerangan Jalan Tenaga Surya
SUMEKS CO TALANG KELAPA Kabupaten Banyuasin bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM RI Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi EBTKE RI meresmikan pemasangan Penerangan Jalan Umun Tenaga Surya PJU TS Tahun Anggaran 2021di Lapangan Benteng Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Senin 07 3 Ini rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi pembangunan penerangan jalan umum PJU menggunakan UV di wilayah Indonesia yang sekarang dilakukan di Kabupaten Banyuasin Tampak hadir Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur EBTKE Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi Walikota Palembang diwakili oleh Staf Ahli bidang Ekonomi dan Industri dr Letizia Sekertaris Daerah Kabupaten Banyuasin H Senen Har mewakili Bupati Banyuasin H Askolani Didampingi oleh Kepala Dinas Perhububgan Kabupaten Banyuasin Anthony Liando beserta jajaran terkait Senen Har mengatakan jika Total pemasangan lampu PJU TS sebanyak 350 unit di Sumatera Selatan yang dilakukan pada 150 unit di Kabupaten Banyuasin hari ini peresmian lampu jalan no 043 di titik 14 Kecamatan Talang Kelapa Ini bantuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI Tahun 2019 Banyuasin mendapatkan bantuan 50 titik lampu jalan dan tahun 2020 mendapatkan 155 titik dan pada tahun 2021 juga mendapatkan 150 titik lampu PJU TS Ini merupakan bantuan yang sangat berati untuk menunjang infrastruktur di Banyuasin katanya nbsp Baca Juga Bupati Askolani Minta Kades Kelola Dana Sesuai Aturan Dirinya juga menambahkan jika PJU TS ini bukan hanya untuk penerangan jalan dengan tenaga surya saja Namun didukung dengan sistem barcode untuk pengaduan jika ada gangguan ataupun permasalahan yang langsung terkoordinasi dengan aplikasi whatsapp yang bisa dijadikan laporan dari masyarakat Diharapkan masyarakat aktif dalam pemeliharaan juga mendukung kenyamananndan keamanan untuk masyarakat jika jalan terang maka masyarakat aman melintas juga meminimalisir kecelakaan di jalan Namun lampu jalan ini merupakan tanggung jawab bersama masyarakat Banyuasin jika ada gangguan kita bisa laporkan dengan sistem barcode jika terpelihara dengan baik maka akan menjadi manfaat baik untuk masyarakat tambahnya Sementara Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur EBTKE Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi jika PJU TS ini merupakan sistem penerangan mandiri yang merupakan salah satu efisiensi dalam hal meminimalisir pengeluaran dana pembayaran listrik Dimana nantinya selama ini biaya APBN ataupun APBD yang digunakan untuk pembayaran listrik penerangan jalan bisa dialihkan untuk keperluan lain Ini merupakan efisiensi untuk pemaksimalan pengeluaran dana daerah yang selama ini digunakan untuk pembayaran listrik katanya Dirinya juga menbahkan jika bantuan ini diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat di Kabupaten Banyuasin namun tetap dirinya menegaskan untuk bersama menjaga dan jangan takut untuk melakukan pengaduan jika terjadi kerusakan ataupun permasalahan di PJU TS yang telah di pasang Jangan takut untuk melaporkan jika ada gangguan dan kerusakan jika lampu penerangan jalan rusak tutupnya ril wi2k
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: