Kasus Tahanan Tewas, Kontras Desak Usut Tuntas dan Transparan

Kasus Tahanan Tewas, Kontras Desak Usut Tuntas dan Transparan

nbsp SUMEKS CO LUBUKLINGGAU Kasus tewasnya Hermanto 40 tahanan Polsek Lubuklinggau Utara menjadi perhatian dari Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan Kontras Hermanto warga RT 03 Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau diamakan Polsek Lubuklinggau Utara Senin 14 2 sekitar pukul 11 00 Wib Kemudian malamnya pihak keluarga mendapat kabar Hermanto meninggal di RS Siti Aisyah Lubuklinggau Baca Juga Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara Tewas dengan Kondisi Lebam Puluhan Mahasiswa Demo ke Mapolres Lubuklinggau Terkait Tahanan Polsek Tewas Hermanto ditangkap karena diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan Curat yakni bongkar rumah Tim dari Kontras menyampaikan sikap mendesak kasus tewasnya Hermanto diusut tuntas dan transparan Tim Kontras mengaku banyak sekali menemukan kejanggalan Diantaranya ada perlakuan sewenang wenang mulai dari penangkapan penyitaan barang bukti serta proses hukum terhadap Hermanto terkait dugaan kasus yang disangkakan kepadanya Terdapat penyiksaan yang dilakukan oleh oknum Penyiksaan ini merupakan pelanggaran HAM Serius kata Rozy Brilian dari Kontras di Hotel Amazing Riverside Hotel Lubuklinggau Kamis 17 3 Kemudian pihaknya menilai ada kekuatan yang berlebihan yang dilakukan sejumlah oknum polisi Polsek Lubuklinggau Utara terhadap Hermanto Intinya kami mendesak berbagai pihak untuk tuntaskan kasus ini secara akuntable tidak ada yang ditutup tutupi supaya cepat tuntas katanya Menurutn Rozy peristiwa ini diharapkan menjadi evaluasi internal kepolisian Pihaknya sudah bertemu dengan Kapolres Lubuklinggau dan penyidik yang menangani kasus oknum polisi tersebut Kapolres Lubuklinggau berjanji kepada kami memproses kasus ini secara terbuka dan adil Inilah yang kami akan folow up katanya Selanjutnya Kontras akan meminta Polda Sumsel menaruh perhatian khusus terhadap kasus tahanan tewas ini Ketika kasus ini tidak kunjung selesai makan akan kami kabarkan ke Mabes Polri ujarnya Istri korban Hermanto Iin Damayanti berharap oknum polisi yang terlibat dihukum seberat beratnya dan dipecat Iin mengaku sudah dipertemukan dengan diduga pelaku Saat ditanya mereka mengaku hilap Sepetinya tidak ada rasa menyesal ujarnya Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH sebelumnya menegaskan tidak ada yang ditutup tutupi dari kasus tersebut Proses etik dan pidana tetap jalan Dari enam yang dilakukan gelar perkara pidana umum empat oknum polisi ditetapkan tersangka dan dua orang jadi saksi Kini ditangani di Satreskrim Polres Lubuklinggau Kemudian proses kode etik juga jalan tahap pemberkasan Segera akan disidang ungkapnya cj17 nbsp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: