Anak Pejabat Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Anak Pejabat Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

SUMEKS CO BELITUNG Anak seorang pejabat di Kabupaten Belitung dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap gadis di bawah umur ke polisi YT yang merupakan ibu kandung korban berusia 17 tahun itu melaporkan anak pejabat di Belitung yang masih berusia 16 tahun ke Polres Belitung pada November 2021 lalu Ia Tak terima anak gadisnya dipermainkan oleh anak pejabat tersebut Pasalnya korban diduga sudah digauli terlapor Selain itu korban juga diajak nikah siri hingga akhirnya dicampakkan oleh anak pejabat itu Hingga saat ini pihak keluarga masih menunggu perkembangan kasus tersebut Selain itu YB suami dari YT juga menyerahkan permasalahan ini ke Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Garuda Kencana Indonesia YLBH GKI Cabang Kepulauan Bangka Belitung Babel Baca Juga Satnarkoba Grebek Mess Pemkab Diduga Anak Pejabat Pesta Narkoba YB mengatakan jauh sebelum terjadinya pernikahan siri tersebut diduga anaknya terlebih dahulu diduga sudah digauli layaknya suami istri oleh terlapor di salah satu villa yang ada di Tanjung Tinggi Kecamatan Sijuk Dari keterangan anak kami saat itu sekitar bulan Juli 2021 dia menghadiri pesta ulang tahun temannya Lalu dia dicekoki minuman keras Hingga akhirnya dia tidak sadarkan diri kata YB kepada Belitong Ekspres Rabu 16 3 Setelah terbangun kondisi korban masih tetap memakai baju Namun saat itu disampingnya ada terlapor Pada malam harinya terlapor menelepon korban Terlapor mengatakan telah meniduri dirinya Kaget mendengar hal itu korban langsung marah Lalu mengajak bertemu untuk membahas masalah itu Keduanya sepakat kembali melakukan hubungan terlarang tersebut Setelah melakukan hubungan tersebut terlapor mengaku siap bertanggung jawab dengan cara menikahi anak kami secara Siri Akhirnya terlapor mencari informasi di mana tempat nikah siri tersebut jelasnya Namun oleh korban ditolak Setelah dibujuk akhirnya korban menuruti ajakan pria yang masih duduk di bangku SMA itu Keduanya pun menikah pada Bulan Agustus 2021 Nah terungkapnya kasus ini berawal saat kedua orang tua korban hendak menginap di kontrakannya Lalu saat itu di tempat tersebut ada terlapor Awalnya YB tidak curiga Sebab mereka mengira keduanya hanya pacaran Namun saat itu YB melihat anaknya bertengkar lalu kabur dari kontrakan untuk menuju rumah kakaknya Mengetahui hal itu YB beserta istri pun mendatangi mendatangi rumah kakaknya yang berada di kawasan Tanjungpandan Saat berada di rumah kakaknya dia bercerita bahwa dulu telah menikah siri dengan pelaku terangnya Kaget dengan dengan cerita anaknya tadi YB pun memanggil terlapor untuk meminta pertanggungjawaban Saat itu terlapor menyatakan siap bertanggung jawab atas apa yang telah dia perbuat Setelah mengetahui anaknya nikah siri YB membawanya untuk pulang dan tinggal bersamanya lagi Namun terlapor ngotot ikut tinggal bersama mereka Keduanya tinggal bersama dengan YB serta istri Selama tinggal bersama kami saya selalu menanyakan kapan orang tuamu menemui kita Namun dia selalu alasan mulai dari orang tuanya Dinas Luar DL dan lain lain ucapnya Sekitar sebulan tinggal bersama YB sekeluarga secara tiba tiba terlapor bersama sejumlah Satpol PP mendatangi rumah YB Namun posisi Kumbang berada di dalam mobilnya Saat mereka datang saya berada di luar Yang menemui Satpol PP itu istri saya Lalu Satpol PP itu menjelaskan bahwa orang tuanya sudah mengetahui permasalahan ini Lalu tujuan satpol PP itu datang untuk mengambil baju ujar YB YB kembali menjelaskan di hadapan istrinya terlapor mengatakan ayahnya sudah mengetahui permasalahan tersebut Sehingga dia mau dipindahkan sekolah ke luar Belitung Hingga akhirnya pergi bersama Satpol PP tersebut Setelah itu saya berkomunikasi dengan ibunya untuk meminta pertanggungjawaban atas apa yang dilakukan oleh anaknya Namun tidak menemukan titik temu Malah nomor telepon saya diblokir jelasnya Setelah dua minggu tidak ada itikad baik dari keluarga terlapor Istri YB wanita berinisial YT melaporkan ke Polres Belitung pada bulan November 2021 Selain itu saya juga melaporkan peristiwa ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI pungkasnya Sementara itu Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto saat dikonfirmasi Belitong Ekspres membenarkan adanya laporan tersebut Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan Mulai dari melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi serta mencari alat bukti Tidak hanya itu dalam waktu dekat Unit PPA Sat Reskrim Polres Belitung juga akan memintai keterangan ahli Tadi pihaknya akan meminta pendapat ahli pidana dari salah satu Universitas di Jakarta Selain itu kita juga akan berkomunikasi dengan KPAI terhait masalah ini jelas Iptu Edi Purwanto Senin 21 3 kemarin Sementara kami masih belum berkomentar banyak mengenai kasus ini Apalagi korban dan terlapor merupakan anak di bawah umur Nanti kita akan sampaikan perkembangan lebih lanjut pungkasnya kin belitongekspres

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: