Percepat UKK Muba, Kepala Imigrasi Palembang Audensi dengan Plt Bupati Muba
SUMEKS CO SEKAYU Memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang akan mengurus paspor Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel dalam hal ini Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang bakal membentuk Unit Kerja Kantor UKK Imigrasi Palembang di Sekayu Musi Banyuasin Mewakili warga Muba kita menyambut baik pembangunan UKK imigrasi ini ujar Beni saat menerima audiensi Imigrasi Palembang di Pendopoan Pemkab Muba Rabu 23 3 Kata Beni kehadiran imigrasi sebagai Instansi Vertikal sangat diharapkan Ini untuk menambah kemudahan warga Muba dalam memperoleh pelayanan di bidang keimigrasian Dijelaskannya saat ini Pemkab Muba terus melanjutkan pembangunan kantor UKK Imigrasi Saat ini pembangunan sudah mencapai 80 dan kekurangan yang ada sedang diusahakan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Diantaranya kelengkapan peralatan IT landscape ruang pelayanan serta fasilitas lainnya Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Harun Sulianto melalui Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mohammad Ridwan berterimah kasih atas sambutan yang positif dari Penkab Muba Dia meyakini akab terus meningkatkan komunikasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam pembahasan Perjanjian Kerjasama yang menjadi dasar agar pembentukan Unit Kerja dapat terlaksana dengan baik Ini menjadi prioritas kita ujarnya Ditempat yang sama Kadiv Keimigrasian Herdaus Imigrasi akan memberikan suport atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Muba dalam bidang keimigrasian seperti halnya bersinergi dalam Tim Pengawasan Orang Asing dan penegakan hukum keimigrasian Di akhir pertemuan tersebut kedua belah pihak berkomitmen akan terus melengkapi segala hal yang diperlukan hingga teebentuknya Unit Kerja bahkan berdiri Kantor Imigrasi di Kota sekayu Hadir dalam pertemuan itu Kadiskominfo Kabag Kerma Kabag Umum Kabag Hukum Plt Kabag Prokopim DPMPTSP Sedangkan pihak Imigrasi Palembang Mohammad Ridwan bersama Kepala Divisi Keimigrasian Herdaus didampingi Kasi Inteldakim Raja Ulul Azmi dan Kaur Umum Chandra Supriansyah irw
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: