DPRD OKU Gelar Paripurna Pembentukan Pansus Perubahan Tatib

DPRD OKU Gelar Paripurna Pembentukan Pansus Perubahan Tatib

BATURAJA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu OKU menggelar rapat Paripurna internat IV masa persidangan ke 2 tahun 2022 dalam rangka pembahasan Peraturan DPRD OKU tentang tata tertib Tatib dengan agenda penyampaian draf Tatib dan pembentukan Panitia Khusus Pansus Kamis 17 3 22 Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD OKU Yudi Purna Nugraha SH didampingi Ketua DPRD OKU Ir H Marjito Bachri dan Wakil Ketua II Yoni Risdianto SH serta dihadiri anggota DPRD OKU lainnya bersama sejumlah pejabat Sekretariat DPRD OKU Yudi Purna Nugraha SH selaku pimpinan rapat Paripurna menyampaikan Berdasarkan Peraturan Pemerintah PP No 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Tatib DPRD tentu hal itu akan berpengarus terhadap Tatib DPRD OKU yang sudah ada Badan Pembentukan Peraturan Daerah BPPD DPRD OKU telah melaukan rapat dan menyusu draf Peraturan DPRD tentang perubahan Tatif DPRD OKU kata Yudi Purna Nugraha SH Untuk itu Lanjut Yudi yang juga selaku ketua DPC PAN OKU mengatakan Dengan telah disampaikannya draf perubahan Tatib tersebut Pihaknya langsung ieeemembentuk Panitia Khusus yang anggotanya perwakilan dari Fraksi fraksi sesuai dengan surat Pimpinan DPRD OKU 170 151 XIII 2022 terkait pengiriman perwakilan Fraksi untuk ditempatkan sebagai anggota Fraksi Kita semua berharap apa yang kita bahas hari ini akan berbuah manis sebagai pedoman kita dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai penyambung lidah apirasi masyarakat dan mampu berbuat sebagai pejuang aspirasi masyarakat katanya Dari hasil rapat Paripurna tersebut terbentuk Pansusu perubahan Tatib DPRD OKU yang dikordinatori oleh Pansus Pimpinan DPRD OKU dan Sekretaris Dewan selaku kordinator Sedangkan Yopi Sahrudin SSos dari Fraksi Demokrat yang juga selakau ketua BPPD DPRD OKU terpilih sebagai Ketua Pansus Kemudian Erlan Abidin SE dari Fraksi PAN terpilih sebagai wakil ketua Pansus ar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: